Peserta aksi saat berada di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ciamis. Foto: Tantan/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Ratusan santri dari sejumlah Pondok Pesantren yang ada di Kabupaten Ciamis menggelar longmarch ke Kantor Kejaksaan Negeri Ciamis menuntut penegakan soal kasus penistaan agama yang dialamatkan ke Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Jum’at (05/05/2017).
Menurut Koordinator Aksi, Andi Ali Fikri, aksi longmarch tersebut dilakukan para santri dan juga GNPF MUI Ciamis dari Alun-alun Ciamis hingga kantor Kejari Ciamis.
“Pada hari ini, sebagian saudara muslim kami dari Ciamis juga berangkat ke Jakarta mengikuti aksi 55. Pada intinya, kami ingin pada 09 Mei 2017 mendatang hakim dapat memberikan keputusan kasus penistaan agama yang betul-betul adil,” tegasnya.
Ia menambahkan, sebagai warga Negara yang baik, khususnya umat muslim yang ada di Indonesia, sangat menjungjung tinggi dan menghormati institusi. Ia menggarisbawahi, bahwa kasus terserbut jangan sampai terulang di kemudian hari.
“Kami akan kawal kasus ini tanpa intervensi politik apapun hingga akhir. Kami juga berharap hakim tidak terintervensi dan memberikan vonis seadil-adilnya bagi kemaslahatan Indonesia,” tegasnya.
Dari pantaun HR Online, para peserta aksi melakukan tabur bunga sebagai bentuk belasungkawa dengan proses hukum penistaan agama yang dinilai sarat kepentingan. Sementara itu, selama aksi berjalan dengan tertib dengan pengawalan Polisi. (Tantan/R6/HR-Online)