Photo: Ilustrasi net/Ist.
Berita Kesehatan, (harapanrakyat.com),-
Seiring dengan semakin meningkatnya teknologi, penggunaan perangkat audio visual pun kian meningkat, bahkan menjadi tuntutan gaya hidup. Seperti halnya headset atau earphone, dua benda ini merupakan alat yang paling sering digunakan untuk mendengarkan musik dari handphone, terutama kalangan remaja.
Namun perlu diwaspadai, karena kebiasaan mendengarkan musik melalui headset atau earphone dalam waktu lama bisa menyebabkan gangguan pendengaran, bahkan dampak terburuknya ketulian permanen.
Memang tidak hanya headset, bekerja di lingkungan yang menghasilkan suara keras, seperti di pabrik, suara mesin atau suara ledakan, juga dapat mengakibatkan gangguan pendengaran.
Dikutip dari laman Klikdokter, paparan suara keras dan berulang-ulang akan menyebabkan trauma akustik pada telinga. Dalam dunia kedokteran dikenal sebagai noise-induce hearing loss yang menyebabkan kerusakan pada sel-sel rambut di koklea telinga yang fungsinya sebagai reseptor suara. Adapun gejala yang muncul diantaranya telinga berdenging atau tinnitus, pusing/vertigo, gangguan pendengaran dan ketulian.
Timbulnya gangguan pendengaran bergantung dari volume, decibel (dB), serta lamanya paparan. Karena, intensitas suara di atas 85dB selama 8 jam setiap harinya dapat meningkatkan risiko ketulian. Sementara intensitas suara yang dihasilkan headset maupun earphone bisa mencapai 110dB.
Sebagai perbandingan, intensitas suara bisikan 30dB, suara kereta 90dB, pesawat jet 140dB, dan suara di atas 140dB biasanya akan menimbulkan nyeri pada telinga. Nah, bila kamu bisa mendengar suara musik yang sedang didengar oleh orang lain melalui headset atau earphone, itu artinya suara tersebut terlalu keras dan memicu ketulian permanen.
Jika kamu ingin menggunakan headset atau earphone sebaiknya jangan lebih dari 1 jam per hari. Selain itu, pilih yang memiliki noise limiter dan jangan menggunakan kedua alat tersebut hingga tertidur. Sebab, kamu akan terpapar suara keras selama minimal 7 jam dalam sehari. (Eva/R3/HR-Online)