Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita PangandaranSemakin Menjamur, Pemkab Pangandaran Moratorium Toko Modern

Semakin Menjamur, Pemkab Pangandaran Moratorium Toko Modern

Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Keseriusan Pemkab Pangandaran untuk menata toko modern dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2016 tentang Toko Modern semakin nyata. Pasalnya, para pengusaha toko modern saat ini tidak bisa seenaknya mendirikan bangunan toko modern tanpa mematuhi regulasinya.

Salimin, Kabid Pelayanan Perizinan BPPTPM Pangandaran, Salimin, mengatakan, ada beberapa toko modern di Pangandaran terpaksa ditutup karena belum sesuai dengan regulasi yang berlaku seperti halnya salah satu toko yang berada di Kecamatan Kalipucang yang mana diduga telah menyalahi aturan.

“Tidak ada alasannya jika izinnya toko kelontongan dan pada kenyataannya justru beroperasi malah toko modern. Karena itu tidak sesuai dengan izin yang ditempuh, makanya kita tidak segan menutupnya. Padahal, untuk menempuh perizinan itu tida sulit dan mudah, ” tegas Salimin kepada HR Online, Selasa (23/05/2017) lalu.

Sementara menurut Iip Adi, Kasi perizinan, mengungkapkan, bahwa saat ini di Kabupaten Pangandaran terdapat sedikitnya ada 50 toko modern yang beroperasi akan tetapi izinnya masuk dalam ketegori illegal.

Toko modern yang kita segel karena alasan moratorium itu berada di wilayah Kecamatan Kalipucang, Pangandaran, Parigi dan Cijulang. Khususnya untuk Kecamatan Cijulang, masih ada jatah satu lagi untuk pembangunan toko modern, yakni di Batu Karas,” ungkapnya. (Ntang/R6/HR-Online)

Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...
Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...
Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...