Kasatpol PP Pangandaran, Irwansyah. Foto: Dokumen HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran, berencana akan melakukan razia warung nyemen selama bulan Ramadhan yang akan tiba sebentar lagi. Hal tersebut guna menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.
Kasatpol PP Pangandaran, Irwansyah, mengatakan, pihaknya akan melakukan razia di tiga zona merah yang menjadi bagian vital atau terindikasi buka warung makan saat bulan puasa, yakni di wilayah Pangandaran, Parigi dan Cijulang.
“Langkah ini tentu akan kami lakukan sesuai dengan prosedur yang ada. Terpenting razia warung nyemen adalah untuk mengingatkan masyarakat agar menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa,” katanya kepada Koran HR, Senin (15/05/2017) lalu.
Ia mengungkapkan, data-data warung nasi yang kerap buka siang hari pada bulan puasa sudah dikantongi oleh pihaknya. Meski bulan puasa belum tiba, namun pihaknya nanti akan tetap melakukan patroli secara berkala agar pada bulan penuh ampunan tersebut kondusif.
“Untuk warung nasi yang bandel tetap buka di siang hari di bulan puasa akan kita peringati agar bukanya mulai pukul 16.00 WIB. Sementara untuk warung remang-remang juga akan kita himbau untuk tutup pada siang hari di bulan puasa,” tegasnya.
Ia menambahkan, dalam operasi Cipta Kondisi (Cipkon) tersebut, Pekerja Seks Komersial (PSK) juga akan menjadi sasaran razia. Bahkan, baik warung nyemen, warung remang-remang maupun kegiatan PSK akan dibatasi melalui regulasi Peraturan Bupati Pangandaran.
“PSK kita batasi kerjanya, tidak sebebas pada hari-hari biasa dan itu ada aturannya. Kalau PNS ketahuan sedang “nyemen” akan langsung diproses secara hukum dan dilaporkan ke Bupati. Ini sebagai bentuk penegakan hukum di Pangandaran,” tegasnya.
Menurut informasi yang diperoleh Koran HR, razia cipta kondisi tersebut akan digelar Satpol PP Pangandaran pada H-7 bulan Ramadhan ke berbagai lokasi yang sudah menjadi target, yakni zona merah. (Ntang/R6/Koran HR)