Jumat, April 4, 2025
BerandaBerita BanjarPolres Banjar Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Polres Banjar Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Jajaran Satreskrim Polres Banjar ungkap kasus perbuatan asusila yang terjadi Senin (15/05/2017) lalu di Desa Binangun, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar dalam press release di Mako Polresta Banjar, Jum’at (26/05/2017).

Menurut Kasat Reskrim Polres Kota Banjar, AKP Syahrohi, S.Sos., kejadian perbuatan asusila yang dilakukan pelaku dengan inisial AS (41), warga Lingkungan Sumanding Kulon, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan/Kota Banjar dilakukan di sebuah gubug yang berada sebuah kebun jati di Dusun Priagung, RT 09 RW 04, Desa Binangun, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar.

“Pelaku melakukan perbuatannya kepada anak yang masih dibawah umur, yakni usia korban 16 tahun. Kejadian pencabulan ini terungkap berkat laporan warga yang diserahkan kepada Polsek Pataruman dan langsung ditindaklanjuti oleh kami,” katanya kepada sejumlah awak media.

Ia menambahkan, pelaku merupakan seorang duda sejak 13 tahun silam serta tidak memiliki anak. Selain itu, kata ia, pelaku melakukan perbuatan asusila kepada korban sudah berlangsung tiga kali dalam waktu serta tempat yang berbeda.

“Berdasarkan keterangan dari pelaku, mereka baru kenal sejak tiga bulan lalu. Sedangkan korban juga diketahui mengalami agak sedikit keterbelakangan mental. Meski begitu, kami melakukan penyelidikan kasus ini dengan mengumpulkan keterangan baik dari pelaku, korban yang dibantu orang tuanya,” imbuhnya.

Karena perbuatannya, tambah Syahroni, pelaku dijerat pasal 81 atau pasal 82 Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

“Kami menghimbau agar kejadian ini tidak terulang lagi kepada masyarakat, khususnya orang tua, agar selalu mengawasi anak-anaknya. Selain itu, kita juga harus tetap waspada terhadap aksi-aksi kejahatan lainnya,” tutupnya.

Dari informasi yang dihimpun HR Online, Polisi berhasil mengamankan barang bukti dari korban serta pelaku berupa baju, celana serta sebuah sepeda motor lengkap dengan surat-surat kendaraan. (Muhafid/R6/HR-Online)

Berita Terkait

‘Indehoy’ di Gubuk Reot, Satu Pasangan Mesum di Banjar Digerebeg Warga

Pria Disabilitas Asal Grobogan

Pria Disabilitas Asal Grobogan Jadi Korban Curas di Sumedang, Polisi Buru Pelaku

harapanrakyat.com,- Seorang pria disabilitas asal Grobogan, Jawa Tengah, menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Raya Sumedang-Subang. Tepatnya di Dusun Sela Awi, Desa...
Contraflow dan One Way

Jadwal Contraflow dan One Way Arus Balik Lebaran 2025

harapanrakyat.com,- Korlantas Polri menerapkan sistem contraflow dan one way guna mengantisipasi kepadatan kendaraan tujuan Jakarta pada arus balik Lebaran 2025. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit...
Layanan libur lebaran

Permudah Urus Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Ciamis Buka Layanan saat Libur Lebaran, Catat Waktunya!

harapanrakyat.com,- Permudah masyarakat urus dokumen, Disdukcapil Ciamis menggelar pelayanan khusus di luar jam kerja. Acara ini berlangsung Kamis (3/4/2025) malam. Pelayanan di luar jam kerja...
Wisata Tanjung Duriat

Momen Libur Lebaran 2025, Wisata Tanjung Duriat di Sumedang Diserbu Pengunjung

harapanrakyat.com,- Mengisi momen libur panjang lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, ribuan wisatawan memadati wisata Tanjung Duriat yang berada di Pesisir Waduk Jatigede. Tempat ini...
Rainbow Slide Nalisa Cipanten di Majalengka

Menjajal Rainbow Slide Nalisa Cipanten yang Lagi Viral di Majalengka, Favorit Wisatawan saat Libur Lebaran

harapanrakyat.com,- Rainbow Slide di objek wisata Nalisa Cipanten, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat sedang viral dan menjadi buruan wisatawan. Luar biasanya, wahana Rainbow...
Kapan ASN Harus Masuk Kantor Usai Lebaran 2025? Ini Jawaban Wamendagri

Kapan ASN Harus Masuk Kantor Usai Lebaran 2025? Ini Jawaban Wamendagri

harapabrakyat.com,- Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus sudah masuk kantor pada Selasa tanggal 8 April 2025 seusai libur lebaran. Oleh karena itu, ASN tidak...