Foto: Ilustrasi net/Ist
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Pihak Bank Nasional Indonesia (BNI) Cabang Kota Banjar, melalui, Asisten Penjualan Brand Sales Banking (ABB), Jaka Priatna, mengakui, bahwa pihaknya terkendala pencetakan dan pembagian kartu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang belum selesai kepada 9.648 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hal itu terkait dengan Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pengganti program Rastra di Kota Banjar, yang saat ini belum berjalan lancar, seperti diberitakan Koran HR edisi 511.
“Belum selesainya pembagian kartu voucher karena memang data sejumlah KPM tersebut semuanya belum valid. Dari 9.648 KPM, yaitu sebagiannya seperti ada yang sudah meninggal, pindah alamat, dan sudah kategori mampu atau tidak layak menerimanya. Jadi, data sedang direkap ulang atau diverifikasi kembali oleh Dinas Sosial bersama PKH,” terang Jaka, saat dikonfirmasi Koran HR, Selasa (02/05/2017) lalu.
Dia menyebutkan, bahwa kartu yang belum dibagikan jumlahnya ada sekitar 2.000 KPM, dan data yang diverifikasi ulang dari ketiga alasan tersebut di atas jumlahnya ada sekitar 1.000 KPM.
“Intinya, kami hanya sebatas juru bayar saja kepada pihak Bulog atas pangan yang disalurkan. Kemudian pada dasarnya, sekarang ini dalam proses pemberesan data. Penyaluran sementara rehat dulu sambil nunggu dari Dinsos dan Kemensos,” katanya.
Jaka juga menegaskan, BPNT untuk alokasi bulan Januari dan Februari itu penyalurannya dilakukan ke KPM secara bertahap, yaitu tanggal 23 Februari, tanggal 1, 14, 15, 23 Maret, dan tanggal 18, 19, 20 April.
Meski sudah tersalurkan untuk alokasi dua bulan, namun memang belum semua KPM menerimanya. Dari total 9.648 KPM, hingga saat ini baru tersalurkan kepada 3.234 KPM, atau baru sekitar 35 persen. Sementara sisanya sebanyak 6.414 KPM lagi masih belum menerima karena belum menerima kartu atau voucher.
Dia mengungkapkan, dari total 9.648 KPM penerima BPNT, sebagiannya atau sebanyak 1.355 KPM juga menerima bantuan program PKH, yaitu berupa uang tunai yang jumlahnya bervariasi, sesuai tanggungan anak yang dimiliki dengan batasan maksimal anak siswa SMA.
“Mungkin rata-rata 500 ribu rupiah. Pokoknya seperti tahun lalu, karena program PKH sudah berjalan terlebih dahulu,” pungkas Jaka. (Nanks/Koran HR)