Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Pasca kelulusan siswa tingkat SMA/ SMK di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, permohonan pembuatan kartu AK1 atau Kartu Kuning di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ciamis mengalami lonjakan cukup signifikan.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnaker Ciamis, Kartika, ketika ditemui Koran HR, Selasa (09/05/2017) lalu, membenarkan lonjakan pemohon AK1 pasca kelulusan siswa SMA/ SMK tahun ini.
“Pembuatan Kartu AK1 kali ini mengalami peningkatan signifikan. Setelah lulus, mereka kemungkinan akan mencari kerja di daerah lain. Kartu AK1 merupakan salah satu persyaratan yang harus dibawa saat mendaftar atau melamar pekerjaan,” katanya.
Kartika menuturkan, pada Bulan Mei 2017 ini permohonan pembuatan AK1 mengalami peningkatan hingga 100 persen bila dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya. Biasanya, dalam satu bulan jumlah pemohon AK1 mencapai sekitar 500 orang.
“Tapi kali ini, pasca kelulusan, khususnya Bulan Mei dan Juni, diprediksi jumlahnya mencapai hingga lebih dari 1000 orang pemohon,” katanya.
Pada kesempatan itu, Kartika juga menyampaikan bahwa berdasarkan data yang pihaknya miliki, jumlah pencari kerja atau pengangguran di awal tahun 2017 mencapai 2.342 orang. Jumlah itu semakin hari terus mengalami penambahan. Umumnya pencari kerja didominasi lulusan SMA/ SMK.
Pada tahun 2016 lalu, Kartika menambahkan, jumlah pencari kerja di Kabupaten Ciamis mencapai 11.943 orang. Selama ini, pihaknya menghadapi kendala kekurangan personil (petugas) untuk melayani permohonan pembuatan AK1.
“Dari sisi tempat, kami juga kewalahan, karena kapasitas tempat tidak mampu menampung pemohon AK1,” katanya.
Mayoritas pencari kerja, lanjut Kartika, akan melamar pekerjaan ke daerah industri seperti Purwakarta, Karawang, Bekasi dan Cikarang. Hal itu lantaran peluang pekerjaan di Kabupaten Ciamis masih sangat minim.
“Di Kabupaten Ciamis kesempatan kerja masih sangat kecil. Yang ada paling hanya peluang pekerjaan di depstore, pabrik kayu dan pabrik bulu mata,” jelasnya.
Kartika mengimbau kepada pencari kerja untuk segera melapor ke Disnaker apabila sudah berhasil mendapatkan pekerjaan. Dengan begitu, pencari kerja tidak lagi tercatat sebagai pengangguran.
Andre Karsono, seorang pencari kerja, ketika dimintai tanggapan, Selasa (09/05/2017) lalu, mengaku sengaja membuat AK1 untuk keperluan melamar pekerjaan. Dia berencana melamar pekerjaan di sebuah depstore yang ada di wilayah Kabupaten Ciamis.
“Saya nyari kerja dulu disini, mudah-mudahan saja dapat. Kalaupun tidak, saya pasti akan mencarinya di luar daerah,” katanya. (Tantan/Koran HR)