harapanrakyat.com,- Lantaran sudah dibekukan pemerintah pusat sejak Januari 2017, Komisi Penanggulangan Aids (KPA) kini tidak lagi memiliki program kegiatan. Termasuk KPAD Kabupaten Ciamis. Meski begitu, peran KPA masih sangat diperlukan.
Ketua KPA Kabupaten Ciamis, Abah Agus, ketika ditemui Koran HR, Selasa (16/05/2017) lalu, mengatakan, pemerintah pusat sudah membekukan KPA. Sekarang, KPA sudah dilimpahkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Kami pengurus hanya menunggu waktu untuk dibubarkan. Kinerja kami di KPA seolah tidak berarti bagi pemerintah pusat, sehingga KPA dibekukan. Padahal selama ini kami bekerja untuk melakukan pendampingan terhadap penderita HIV/ AIDS,” ungkapnya.
Abah Agus menuturkan bahwa KPA Ciamis masih tetap ada, hanya saja perannya tidak seaktif dahulu. Pasalnya, kewenangan untuk mengatasi, mencari dan mendampingi penderita HIV sudah diambil Dinas Kesehatan (Dinkes).
Meski begitu, Abah Agus mengaku masih merasa terpanggil dan prihatin terhadap persoalan HIV/ AIDS di Kabupaten Ciamis. Untuk itu, meski sudah tidak diakui pemerintah, pihaknya akan terus bekerja melakukan pendampingan.
“Ada sekitar 297 orang yang positif terkena HIV dan kami masih tetap melakukan pendampingan kepada mereka. Dan dari 297 orang yang positif HIV, sekarang ada 40 orang yang rajin mengonsumsi obat. Sisanya, terus diberikan pengertian dan juga arahan supaya mau untuk mengonsumsi obat juga,” katanya.
Senada dengan itu, Ipong, pengurus KPA Ciamis, mengungkapkan, selama ini kegiatan sosialisasi memang sangat sulit dilakukan lantaran terkendala masalah anggaran. Meski begitu, pihaknya tidak patah semangat dalam bekerja, melakukan pendampingan terhadap penderita HIV/ AIDS. (Es/Koran HR)