Foto: Ilustrasi net/ist
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Sebagai antisipasi penyalahgunaan kendaraan dinas di lingkup Pemkab Pangandaran, pemerintah setempat akan memasang logo pemerintah daerah (Pemda) Pangandaran.
Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran, Mahmud, pemasangan logo tersebut merupakan bentuk penguatan identitas kendaraan yang mana adalah milik Negara.
“Nanti akan kita usulkan dan koordinasikan dengan Bupati terkait hal tersebut apakah disetujui atau tidak,” ujar Mahmud, Minggu (28/05/2017).
Ia menambahkan, kendaraan yang dipasang logo Pemda Pangandaran tersebut diharapkan pemakai kendaraan akan lebih waspada. Artinya, mereka bisa merasa lebih bertanggungjawab atas barang milik Negara yang dipakainya tersebut.
“Saya prihatin atas masuknya laporan bahwa terjadi di lapangan peristiwa penyalahgunaan kendaraan dinas oleh penggunanya. Apalagi ada informasi onderdil kendaraan dinas dioplos dengan kendaraan pribadi. Jelas itu menyalahi aturan. Nanti saya sampaikan ke Inspektorat untuk mengaudit kendaraan yang diduga dioplos,” pungkasnya. (Mad/R6/HR-Online)