Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, menandatangani prasasti bantuan hibah dari PT Pancajaya Makmur Bersama (PMB), dalam acara peresmian Grand Pangandaran, Rabu (17/05/2017). Photo: Madlani/HR.
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, meresmikan Grand Pangandaran yang berlokasi di sekitar pintu masuk Tollgate Pangandaran, Rabu (17/05/2016).
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti bantuan hibah dari PT Pancajaya Makmur Bersama (PMB) yang diperuntukan Makopolres Pangandaran seluas 5 hektare, Kementrian KKP untuk danau seluas 5 hektare, Kantor BPN, dan Lapang Merdeka untuk RTH dengan luas total 11,3 hektare.
Dalam sambutannya, Jeje menjelaskan, pengembangan Grand Pangandaran merupakan salah satu upaya untuk memenuhi syarat pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang dimulai tahun 2017. Hal ini sebagai langkah keseriusan pemerintah dalam mendukung KEK, sekaligus untuk mengundang para investor berinvestasi di Pangandaran.
“Grand Pangandaran yang dikerjakan oleh PT Pancajaya Makmur Bersama ini merupakan bagian dari pengembangan KEK di Jawa Barat. Karena itu kita mendukung penuh dengan adanya pengembangan Grand Pangandaran ini,” terangnya.
Lanjut Jeje, mimpi Pangandaran menjadi tujuan wisata dunia dengan mengembangkan sarana penunjangnya, perlu upaya yang luar biasa, yakni bagaimana kesiapan dari pemerintah daerah sebagai garda terdepan.
Hal itu pun harus didukung oleh DPRD, dan tentunya dibutuhkan pula perencanaan matang terkait tata ruang yang baik. Seperti membuka ruang untuk datang para investor, juga membuat iklim yang kondusif.
“Diteruskan ke pihak swasta tujuannya saat itu untuk pengembangan kepariwisataan, yang selanjutnya diserahkan ke pengusaha pihak ketiga untuk pengembangannya, sesuai dengan persyaratan KEK tersebut,” jelas Jeje.
Menurut Jeje, keseriusan dari pihak swasta, dalam hal ini PT Pancajaya Makmur Bersama, dibuktikan dengan melakukan pembangunan-pembangunannya, bukan menguasai tanahnya. Pihaknya pun berharap sesuai tata ruangnya untuk pengembangan kepariwisataan, bukan pemukiman.
Kawasan tersebut akan tumbuh dalam bidang kepariwisataannya. Kawasan Ekonomi Khusus akan coba diterapkan di Pangandaran, dan sebagai satu-satunya di Indonesia yang akan menggerakan masyarakat serta pemerintah dalam pengembangan kepariwisataan.
“Pemasaran Grand Pangandaran bekerjasama dengan Syahid Jaya Hotel, dan tahun ini akan dibangun 100 villa, karena Pangandaran akan dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus satu-satunya di Indonesia,” tandasnya.
Untuk mensukseskan terwujudnya KEK, Pemerintah Kabupaten Pangandaran memberi kemudahan bagi para investor yang akan berinvestasi di Pangandaran. Bahkan, pemerintah daerah juga akan membangun Pasar Pangandaran di kawasan tersebut, mengingat lokasinya yang strategis.
“Saya sebagai bupati pertama di Pangandaran harus menanamkan pondasi yang kuat supaya bangunannya kokoh, dan saya minta BPN jangan khawatir kalau ada gugatan terkait status tanah, biarkan ada proses hukum sebelum ada keputusan dari pengadilan,” pungkas Jeje. (Madlani/R3/HR-Online)