Foto: Ilustrasi net/Ist
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Nasib apes menimpa pasangan Pa (35), warga Lingkungan Siluman Baru, Kel/Kec. Purwaharja, dan Ar (15), warga Lingkungan Sukarame, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar. Pasangan ini digerebeg warga ketika tengah mesum di sebuah gubuk di Blok Cijati, Dusun Priagung, Desa Binangun, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, pada Selasa (16/05/2017) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kepergoknya pasangan mesum tersebut bermula ketika Cucu Sandi (48), yang juga Ketua BPD Desa Binangun, bersama rekan-rekannya pulang dari rapat Taruna Tani di wilayah Pamongkoran.
Saat melewati Jalan Cijati, ia mendapati sebuah sepeda motor yang tengah diparkir di areal kebun jati. Setelah ditelusuri, kemudian ia bersama warga lainnya melihat ada satu pasangan yang sedang melakukan hubungan suami istri di sebuah gubuk. Karena kaget digerebek warga, lalu pasangan mesum tersebut lari hingga akhirnya tertangkap kembali olah warga.
“Keduanya sempat lari dan saya pun memanggil warga lainnya untuk menangkap pelaku mesum tersebut lalu menyerahkannya ke Kantor Desa Binangun,” terang Cucu.
Peristiwa mesum tersebut dibenarkan oleh petugas Bina Desa Binangun, Deni Rangga, bahwa laporan adanya pasangan mesum yang digrebek warga itu diterimanya dari Ketua BPD saat ia bersama petugas Linmas sedang melakukan ronda malam.
“Karena dari salah satu pasangan ada yang masih di bawah umur, maka saya bersama warga menyerahkan pasangan ini ke pihak Polsek Pataruman,” kata Deni.
Sementara itu, Kapolsek Pataruman, AKP. Bambang, mengatakan, pihaknya pun kembali menyerahkan pasangan tersebut ke Mapolres Banjar. “Salah satu pasangan, yakni si perempuannya masih di bawah umur, jadi kami menyerahkan mereka ke Mapolres Banjar, lantaran di Mapolres ada unit PPA-nya,” terang Bambang. (Hermanto/Koran HR)