“Galuh Sadulur” saat menggelar pertemuan (audiensi) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis, Rabu (03/05/2017). Photo : Deni Supendi/ HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Para kabuyutan, nonoman, seniman, budayawan dan keturunan Kerajaan Galuh yang tergabung dalam “Galuh Sadulur” menggelar pertemuan (audiensi) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis, Rabu (03/05/2017). Pertemuan itu membahas soal pengembalian nama Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Galuh.
Juru Bicara Galuh Sadulur, R. Hanif Radinal, ketika dihubungi Koran HR, Senin (01/05/2017) lalu, membenarkan pertemuan tersebut. Menurut dia, dalam pertemuan itu Galuh Sadulur mempertanyakan kepada DPRD tindak lanjut dari pertemuan atau audiensi-audiensi sebelumnya.
“Kami minta dewan tidak mencegah kami mencintai Galuh dan mengekspresikannya melalui pengembalian nama Ciamis menjadi Galuh. Momen tahun 2017 ini tidak akan kami sia-siakan, karena angka 17 buat kami adalah angka kramat yang dianugerahkan untuk hari kemerdekaan Indonesia. Dan di tahun ini, semoga Galuh dapat menghirup udara segar kebebasan,” katanya.
Hanif mengungkapkan, Galuh Sadulur memiliki sejumlah tuntutan, diantaranya; merujuk pada Sihib, Sindir, Simbul, Siloka dan Sasmita yang terkandung didalam nama Galuh, Galuh Sadulur memilih dikembalikannya Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Galuh.
Kemudian, berpedoman pada payung hukum tentang usulan perubahan nama daerah, yaitu Undang- undang No. 32 tahun 2004, pasal 7 ayat 1 dan 2 tentang Pemerintah Daerah. Pada ayat 1, perubahan nama daerah bisa dilakukan atas usul dan persetujuan daerah yang bersangkutan.
“Maka kami mengusulkan kepada DPRD Kabupaten Ciamis untuk sesegera mungkin melakukan perubahan nama Kabupaten Ciamis kembali menjadi Kabupaten Galuh,” katanya.
Selanjutnya, dari sisi psikologis, kata Hanif, dikembalikannya nama Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Galuh akan memberi stimulus berupa energi spiritual keagamaan yang besar dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera dalam berbagai aspek kehidupan.
“Untuk itu, kami memohon kepada dewan yang terhormat untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) berbentuk Presidium Masyarakat Galuh, yang terdiri dari eksekutif, legislatif dan tokoh masyarakat Galuh (Ulama, Kabuyutan dan Sesepuh masyarakat),” katanya. (Deni/Koran HR)