Rabu, April 16, 2025
BerandaBerita CiamisDAK Pemkab Ciamis Belum Cair, Hutang ke Rekanan Capai Rp. 27 Miliar

DAK Pemkab Ciamis Belum Cair, Hutang ke Rekanan Capai Rp. 27 Miliar

Foto: Ilustrasi net/Ist

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Keterlambatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Ciamis dari pemerintah pusat pada tahun 2016 lalu mengakibatkan Pemkab Ciamis memiliki hutang kepada rekanan sebesar Rp. 27 miliar.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Asep Sudarman. Ia mengatakan, DAK Pemkab Ciamis tahun 2016 mencapai Rp. 30 miliar yang hingga saat ini belum juga turun dari pemerintah pusat. Karena itu, banyak kegiatan yang sudah dilaksanakan dan menghabiskan anggaran Rp. 27 miliar belum dapat dibayar kepada rekanan.

“Dalam pengerjaannya, sudah banyak rekanan yang telah menyelesaikan kegiatannya hingga 100 persen. Namun sampai saat ini kami belum bisa membayar. Keterlambatan pembayaran itu diduga adanya leterlambatan dalam hal laporan kepada pemerintah pusat,” katanya kepada HR Online, Kamis (18/05/2017).

Asep menambahkan, dengan adanya masalah keterlambatan DAK, sampai saat ini Pemkab Ciamis terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat supaya DAK tahun 2016 dapat segera teralisasi. 

“Kami sudah mengkoordinasikan dengan Pemerintah Pusat dan Alhamdulilah saat ini tinggal menunggu waktu saja. DAK Ciamis itu sebesar Rp. 30 miliar yang tercatat di APBN perubahan. Tetapi, yang menjadi kontrak pada tahun lalu mencapai Rp. 27 miliar,” tuturnya.

Pada bulan Januari 2017 sampai dengan sekarang ini, imbuh Asep, seluruh rekanan atau pemborong telah melakukan penagihan kepada BPKD. Dikarenakan DAK-nya belum bisa turun membuat pembayaran kepada rekanan belum bisa terealisasi.

“Kami sangat mengapresiasi kepada seluruh rekanan dan kami mengakui bahwa seluruh kegiatan sudah dilaksanakan dengan baik. Uang, tenaga, pikiran dan Pemda sudah menerima manfaatnya. Ini adalah utang Pemda Ciamis kepada pihak ketiga. Dan terkait dengan pinalti atas keterlambatan pembayaran pihak BKPD tidak mengetahuinya,” tukasnya. (Tantan/R6/HR-Online)

Cafe Perang Candu Tasikmalaya

Ngopi Unik di Cafe Perang Candu Tasikmalaya, Gelasnya Bisa Langsung Dimakan!

harapanrakyat.com,- Di Tasikmalaya, Jawa Barat, ada sebuah inovasi menarik yang membuat momen ngopi jadi lebih seru dan berbeda dari biasanya. Inovasi ini bisa Anda...
Hadits Bicara Baik atau Diam, Anjuran dalam Menjaga Lisan

Hadits Bicara Baik atau Diam, Anjuran dalam Menjaga Lisan

Nabi Muhammad SAW mengajarkan kepada umatnya untuk selalu berbicara dengan baik. Jika mereka tidak mampu, lebih baik untuk diam yang berarti menjaga lisan. Nasihat...
Reaktivasi Jalur Kereta Bandung-Pangandaran

Dedi Mulyadi Prioritaskan Reaktivasi Jalur Kereta Bandung-Pangandaran Demi Dorong Pariwisata

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmennya untuk menghidupkan kembali (reaktivasi) sejumlah jalur kereta api lama di wilayah Jawa Barat, dengan rute Bandung-Pangandaran...
Tretan Muslim Beri Klarifikasi Terkait Curhatan King Abdi di Podcast

Tretan Muslim Beri Klarifikasi Terkait Curhatan King Abdi di Podcast

Dunia kuliner dan hiburan kembali ramai netizen bicarakan. Kali ini bukan soal rasa makanan, tapi mengenai rasa kecewa. Nama King Abdi dan Tretan Muslim...
mobil wisata desa

SMPN 1 Sukamantri Ciamis Gunakan Mobil Wisata Desa untuk Antar Jemput Siswa, Ini Alasannya

harapanrakyat.com,- SMPN 1 Sukamantri Ciamis gunakan angkutan wisata desa untuk antar jemput siswa. Hal itu seiring adanya larangan siswa menggunakan kendaraan bermotor dari Pemkab...
Cara Menghilangkan Nama Aplikasi di HP Android dan iPhone

Cara Menghilangkan Nama Aplikasi di HP Android dan iPhone

Cara menghilangkan nama aplikasi di HP bisa diterapkan untuk menjaga privasi. Sebagaimana yang kita tahu, saat mengoperasikan ponsel dan membuka aplikasi tertentu, pasti ada...