Areal yang akan digunakan untuk kawasan genangan air Bendungan Leuwikeris. Foto: Dokumentasi HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Bappeda Kabupaten Ciamis pada tahun ini akan mulai menyusun masterplan kawasan genangan Bendungan Leuwikeris yang terletak di antara Kecamatan Cijeunjing dan Kecamatan Ciamis. Langkah ini dilakukan untuk mendesain dan merancang kawasan tersebut agar kedepan bisa bermanfaat, baik secara ekonomis, lingkungan maupun sosial.
Kepala Bappeda Kabupaten Ciamis, Ika Darmaiswara, didampingi Kabid Fisik dan Sarana Bappeda Kabupaten Ciamis, Asep Khalid Fajari, mengatakan, banyak potensi ekonomis yang bisa dikembangkan di sekitar kawasan genangan Bendungan Leuwikeris. Diantaranya kawasan rekreasi wisata, wisata sejarah budaya dan perdagangan serta industri.
Selain bertujuan mengali potensi tersebut, tambah Asep, dalam rancangan masterplan ini pun memiliki misi untuk menjaga kearifan lokal serta tradisi yang sudah berkembang di masyarakat setempat agar tidak tergerus setelah berdirinya bendungan Leuwikeris.
“Dalam masterplan ini tidak hanya fokus pada penggalian potensi wisata dan perdagangan saja, tetapi juga terdapat misi untuk menjaga aspek sosial, seperti menetapkan kawasan pertanian di sekitar kawasan tersebut. Hal itu agar lahan pertanian di sekitar kawasan bendungan kedepannya tidak tergerus oleh pengembangan wisata dan perdagangan,” ujarnya, kepada Koran HR, Selasa (16/05/2017).
Menurut Asep, di sekitar kawasan genangan bendungan Leuwikeris terdapat hektaran lahan pertanian dan perkebunan milik warga atau tepatnya berada di Desa Ciharalang, Desa Handapherang, Kelurahan Cigembor, Kelurahan Benteng dan Kelurahan Linggasari. Penduduk di daerah-daerah itu pun banyak berprofesi sebagai petani dan buruh tani.
“Artinya, kami pun perlu memproteksi kawasan pertanian agar kedepan tidak berubah fungsi setelah berdirinya bendungan Leuwikeris. Terlebih, ketika kawasan wisata dan perdagangan di kawasan itu sudah berkembang, tidak menutup kemungkinan akan mengancam keberadaan lahan pertanian. Makanya, aspek sosial pun perlu diatur agar tercipta sebuah tatanan yang saling mendukung dan saling menguntungkan,” terangnya.
Dalam masterplan pengembangan kawasan genangan Bendungan Leuwikeris, kata Asep, nantinya akan ditetapkan beberapa kawasan, diantaranya kawasan parawisata, kawasan pertanian, kawasan perdagangan dan kawasan industri.
“Kebetulan dalam rencana pengembangan jalur Lingkar Selatan sudah diplot bahwa daerah Ciharalang dan Linggasari akan dijadikan kawasan industri. Dengan begitu, dalam masterplan ini akan memadukan pengembangan jalur Lingkar Selatan dengan pengembangan potensi ekonomis Bendungan Leuwikeris,” paparnya. (Bgj/Koran-HR)