Kawasan wisata Bendungan Leuwikeris ditetapkan di area genangan yang berada di Kelurahan Bentang, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis atau berada di sekitar area yang akan dibangun Jembatan Benteng-Manonjaya (Betmen). Gambar ini adalah perencanaan Jembatan Betmen. Foto: Dokumentasi HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Kepala Bappeda Ciamis, Ika Darmaiswara, didampingi Kabid Fisik dan Sarana Bappeda Ciamis, Asep Khalid Fajari, menjelaskan, untuk kawasan parawisata rencananya akan ditetapkan di area genangan Bendungan Leuwikeris yang berada di Kelurahan Benteng, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dengan luas lahan yang akan dikembangkan seluas 3,6 hektar.
Dalam pengembangan parawisata di kawasan ini, rencananya akan mengembangkan wisata keindahan alam, rekreasi dan wisata sejarah budaya.
[Berita Terkait: Bappeda Ciamis Buat Masterplan Pengembangan Bendungan Leuwikeris]
“Ada usulan dari Dinas Parawisata harus memasukan pengembangan wisata sejarah budaya. Karena di sekitar kawasan bendungan Leuwikeris konon terdapat benda arkeologi berupa tumpukan batu susun dan tapak kaki manusia yang diduga peninggalan zaman kerajaan masa lalu. Dinas Parawisata dan Dinas Kebudayaan pun kini tengah melakukan penelitian terhadap temuan benda arkeologi tersebut,” ujarnya, , kepada Koran HR, Selasa (16/05/2017).
Untuk kawasan perdagangan, lanjut Asep, tentunya perlu dipersiapkan. Karena setelah kawasan parawisata nantinya sudah berkembang, dipastikan akan tumbuh dengan sendirinya kawasan perdagangan.
“Artinya, dari saat ini harus sudah ditetapkan di daerah mana untuk kawasan perdagangan. Hal itu agar tidak semraut ketika geliat perdagangan sudah tumbuh dan berkembang pesat di kawasan tersebut,” ujarnya, ujarnya.
Untuk kawasan perdagangan, kata Asep, sudah ditetapkan di Desa Ciharalang seluas 29,85 hektar, di Kelurahan Benteng seluas 18,58 hektar, Desa Handapherang 62,51 hektar, Kelurahan Cigembor seluas 26,98 hektar dan Kelurahan Linggasari seluas 11,33 hektar. “Lahan untuk kawasan perdagangan itu berdekatan dengan area genangan bendungan,” imbuhnya.
Sementara untuk kawasan Industri, menurut Asep, ditetapkan di luar area genangan bendungan Leuwikeris atau jaraknya tidak berdekatan dengan kawasan parawisata dan perdagangan. Untuk Kawasan industri, ditetapkan di Desa Ciharalang seluas 255,73 hektar dan Kelurahan Linggasari seluas 6,8 hektar.
“Dengan dibuatnya masterplan ini kami berharap pengembangan kawasan di sekitar bendungan Leuwikeris dan jalur Lingkar Selatan nantinya bisa tertata dengan baik,” ujarnya.
Di sekitar kawasan area bendungan pun akan dikembangkan sarana pelayanan umum yang meliputi jaringan jalan, ruang terbuka hijau, sarana olahraga, perkantoran, sarana peribadatan dan pendidikan. Kawasan itu akan ditetapkan di Kelurahan Cigembor seluas 1,81 hektar dan Kelurahan Benteng seluas 1,4 hektar. “Dalam masterplan ini pun akan disusun rencana pemberdayaan masyarakat dan desa agar ikut berperan dalam pengembangan kawasan parawisata dan perdagangan,” ungkapnya. (Bgj/Koran-HR)