Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Ciamis menertibkan puluhan spanduk dan banner yang dipasang di sembarang tempat serta yang tidak memiliki Izin, Rabu (19/04/2017).
Dari pantauan HR Online di lapangan, salah satu banner bakal calon Bupati Ciamis juga ikut diamankan petugas Sat Pol PP di Jalan Ir. H. Juanda. Pasalnya, diduga pemasangan banner itu secara sengaja dilakukan oleh timnya yang ditancapkan pada batang pohon.
Kasi Pengendalian dan Operasi Satpol PP Kabupaten Ciamis, Yudi Brata, mengatakan, penertiban yang dilakukan Satpol PP tidak hanya terfokus pada banner tidak berizin, namun juga melepaskan spanduk dan balihho yang izinnya sudah habis.
“Banyak sekali spanduk masa yang izinnya sudah habis, termasuk juga banner salah seorang calon Bupati Ciamis kita amankan. Karena dipasangnya di pohon, sudah jelas pemasangan apapun di pohon sudah melanggar,” katanya kepada HR Online.
Yudi menambahkan, penertiban ini sebagai upaya penegakan hukum dan aturan, khususnya di Kabupaten Ciamis. Sebab, banyak banner maupun spanduk yang tidak mempunyai izin.
Sementara itu, puluhan banner dan spanduk liar berhasil diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Ciamis dan diangkut menggunakan kendaraan operasional ke Kantor Satpol PP Ciamis. (Tantan/R6/HR-Online)