Photo: Ilustrasi net/Ist
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pangandaran mendesak agar pemerintah mempercepat proses perekaman E-KTP. Sebab, E-KTP merupakan sarat utama bagi pemilih dalam pesta demokrasi.
“Data perekaman E-KTP akan menjadi patokan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilgub 2018 nanti. Keterlambatan perekaman E-KTP ini harus segera direspon pemerintah,” tegas Ketua KPUD Pangandaran, Budi Wiyoso Santoso, Rabu (05/04/2017).
Budi mewanti-wanti kepada pemerintah, bila terjadi keterlambatan terkait data DPT, ia tidak ingin disalahkan. Sebab, data penduduk yang tercatat pun pihkanya hingga saat ini belum mendapatkan yang terbaru.
“Selain Pilgub, Pileg juga sudah menanti meski 2 tahun lagi. Yang paling penting adalah catatan pemilih. Kami harap Pemdes yang ada terus mendorong masyarakatnya untuk melakukan perekaman E-KTP dan masyarakat pun kami harap bisa terus proaktif dalam hal ini,” tutupnya. (Ntang/R6/HR-Online)