Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjar, Drs. Wawan Nawawi, MHP,MM
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Pemkab Pangandaran menggulirkan program jaminan kesehatan gratis berupa tanggungan pembayaran iuran (premi) bulanan asuransi JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) kelas 3 untuk 23 ribu warga yang masuk kategori miskin. Program yang bekerjasama dengan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan Cabang Banjar ini, sudah diberlakukan pada tahun lalu.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjar, Drs. Wawan Nawawi, MHP,MM, saat ditemui di sela-sela kegiatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), di Islamic Center Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jum’at (28/04/2017), mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan 23.000 kartu JKN BPJS kelas 3 kepada Pemkab Pangandaran. Kartu jaminan kesehatan yang ditanggung APBD dan digulirkan melalui program Pangandaran Kertawaluya itu, diperuntunkan bagi keluarga pra sejehtera.
“Kami sangat mengapresiasi kebijakan Pemkab Pangandaran yang sudah memberikan jaminan kesehatan kepada warga pra sejahtera melalui program JKN BPJS kelas 3. Meski jumlah penerima asuransi JKN subsidi gratis di Pangandaran masih terbilang rendah apabila dibanding kabupaten/kota lain di Jawa Barat, namun setidaknya pemerintahan daerah setempat sudah memiliki komitmen dalam memperhatikan kesehatan masyarakatnya,” ujarnya.
Selain dari APBD, tambah Wawan, Pangandaran pun tahun ini mendapat kuota 1839 kartu JKN subsidi gratis yang akan dibiayai melalui program PKH (Program Keluarga Harapan). “Untuk kartu JKN subsidi dari PKH masih dilakukan pendataan penerima yang dilakukan oleh Pemkab. Penerima kartu JKN dari PKH ini tetap untuk diberikan kepada keluarga miskin,” ujarnya.
Wawan mengungkapkan, setelah pemerintah menggulirkan program kartu JKN gratis yang diperuntukan bagi warga miskin, ternyata berefek negatif terhadap kesadaran masyarakat kelas menengah dalam membayar premi kartu JKN Mandiri. Pasalnya, kata dia, tak sedikit masyarakat kelas menengah yang sama ingin mengajukan pendaftaran kartu JKN yang ditanggung oleh pemerintah atau gratis.
“Padahal, mereka tergolong mampu membayar premi JKN Mandiri kelas 3 yang hanya Rp. 25 ribu per bulan. Karena mereka memiliki penghasilan per bulan. Masyarakat kelas menengah itu seperti mereka yang bekerja sebagai nelayan, petani, pedagang atau buruh,” ujarnya.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat kelas menangah agar mengikuti program JKN Mandiri, terang Wawan, pihaknya akan menjalin kerjasama dengan komunitas serta organisasi yang menaungi para pekerja yang memiliki penghasilan tetap.
“Premi JKN Mandiri BPJS merupakan asuransi kesehatan termurah di dunia. Makanya, melalui sosialisasi yang gencar ke masyarakat, kami terus meyakinkan terkait manfaat asuransi kartu JKN Mandiri. Hal itu untuk menyukseskan target pemerintah, dimana pada Desember tahun 2018 mendatang seluruh masyarakat di Indonesia sudah tercatat sebagai peserta BPJS,” ujarnya. (Madlani/R2/HR-Online)