Sabtu, April 19, 2025
BerandaBerita PangandaranMinimarket Berkedok Toko Kelontongan di Pangandaran Ditutup

Minimarket Berkedok Toko Kelontongan di Pangandaran Ditutup

Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu satu pintu, Koperasi, UMKM dan Perdagangan (DPMPTSPKP) Kabupaten Pangandaran menegaskan soal pendirian toko modern harus sesuai dengan regulasi.

Di Pangandaran telah diterbitkan Perbup Nomor 27 Tahun 2015 tentang Pengendalian Toko Modern dan juga Perbup Nomor 35 Tahun 2016 tentang penghentian sementara pendirian toko modern di wilayah Kabupaten Pangandaran.

“Karena ada moratorium penghentian sementara terkait toko modern dan toko kelontongan, maka kita melalui Satpol PP menutup pendirian toko Purwasari di Kecamatan Parigi. Alasannya, toko tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya,” kata Tedi Garnida, Kepala DPMPTSPKP, kepada Koran HR, Selasa (18/4/2017) lalu.

Tedi menjelaskan, bahwa nama pemilik toko kelontongan itu atas nama pribadi. Namun, dalam struk pembelian justru atas nama minimarket yang berjaringan. Dan setelah dicek ke bagian Pajak, tertera pada NPWPnya minimarket yang berjaringan.

Struk pembelian dan Bukti NPWP. Foto: Madlani/HR 

“Dari struk pembelian yang kita cek ke bagian perpajakan, ternyata jelas bahwa toko Purwasari tersebut merupakan bagian dari cabang jaringan Alfamart. Maka dari itu, pendirian ini sudah menyalahi izin peruntukannya, yakni usulan awal toko kelontongan tapi kenyataanya justru minimarket yang berjaringan. Kita sebelumnya juga sudah memberi peringatan 1, 2 dan 3 dan selanjutnya kita rekomendasikan kepada Satpol PP untuk menutupnya,” ungkap Tedi.

Ia menghimbau kepada para pengusaha toko agar mengikuti aturan yang ada. Jangan sampai para pengusaha mencari celah agar bisa masuk dan meraup keuntungan semata tanpa melihat regulasinya. Jika untuk kemaslahatan bersama, kata Tedi, Pemkab Pangandaran terbuka asalkan sesuai peruntukannya.

“Kita tidak membatasi toko modern. Ada juga toko kelontongan atas nama masyarakat sendiri serta tidak berjaringan, kita masih ada toleransi. Tapi itu nanti setelah moratorium terkait toko modern dicabut dan dikeluarkan Perbup yang baru oleh Bupati,” pungkas Tedi Garnida. (Mad/R6/Koran HR)

Demi Nyoblos di PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Sejumlah Pemilih Sakit dan Pingsan di TPS

Demi Nyoblos di PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Sejumlah Pemilih Sakit dan Pingsan di TPS

harapanrakyat.com,- Demi nyoblos di Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, sejumlah pemilih jatuh sakit sampai pingsan di TPS. Seperti yang AI Sri...
Paslon Bupati Tasikmalaya

Tiga Paslon Bupati Tasikmalaya Nyoblos di Kampung Halaman, Optimis Menang

harapanrakyat.com,- Tiga pasangan calon (paslon) Bupati Tasikmalaya nyoblos di kampung halamannya masing-masing. Ketiganya optimis mampu meraup suara di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten...
Rumah Warga Sumedang Rusak

Cerita Warga Sumedang Rumah Rusak karena Angin Puting Beliung, Terpaksa Mengungsi

Harapanrakyat.com - Pasca angin puting beliung yang menerjang dua Desa di wilayah Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Jumat (18/4/2024) sore kemarin, masih...
Luna Maya Enggan Beri Komentar tentang Rencana Pernikahannya

Luna Maya Enggan Beri Komentar tentang Rencana Pernikahannya

Luna Maya, aktris terkenal Indonesia, kini tengah menjadi sorotan media setelah kabar pernikahannya dengan Maxime Bouttier mencuat. Pasangan yang terkenal dekat sejak 2023 ini,...
Mantan Gubernur Jabar

Terkait UU ITE, Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Resmi Polisikan Lisa Mariana

harapanrakyat.com,- Pencemaran nama baik, mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil melaporkan LM (Lisa Mariana) ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan tersebut diajukan secara langsung oleh Ridwan...
Polres Ciamis Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos, Ternyata Ini Hubungannya dengan Korban

Polres Ciamis Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos, Ternyata Ini Hubungannya dengan Korban

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis berhasil mengamankan diduga pelaku pembunuhan jenazah perempuan di sebuah kamar kos yang berada di Lingkungan Pabuaran, Kecamatan Ciamis, Jumat (19/4/2025).  Terduga pelaku...