Photo: Ilustrasi net/Ist
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Pembangunan menara tower micropolar di dua lokasi di wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mendapat penolakan dari warga. Titik lokasi pembangunan diantaranya berada di wilayah Dusun Ciwahangan, Desa Imbanagara dan di wilayah Kelurahan Ciamis.
Nandang, warga Lingkungan Karang Mawar, Blok Janggala, Kelurahan Ciamis, ketika ditemui Koran HR, Selasa (04/04/2017) lalu, membenarkan penolakan warga terkait rencana pendirian tower atau tiang micropolar (MCP) di bilangan Jalan KH Dahlan, Kelurahan Ciamis tersebut.
“Kami menolaknya, karena wilayah itu merupakan pemukiman padat pendududuk. Tidak hanya itu, warga juga sangat mengkhawatirkan adanya radiasi yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan,” katanya.
Menurut Nandang, sinyal dari antena MPC dapat menggangu peralatan elektronik seperti radio, televisi dan lain-lainnya. Bahkan sinyal HP yang berdekatan dengan antena tersebut juga dikhawatirkan menghilang.
Kepala Kelurahan Ciamis, Dadang Wahyudi, ketika ditemui Koran HR, Selasa (04/04/2017) lalu, membenarkan penolakan warga terkait pendirian Tower MCP tersebut. Menurut dia, tidak hanya warga Karang Mawar, tapi warga Lingkungan Rancapetir juga menolaknya.
“Warga kedua wilayah itu telah menolak keberadaan tower. Warga sudah membuat surat pernyataan perihal penolakan itu. Kami tidak mau gegabah memberikan ijin kepada pihak perusahaan, apalagi bila tidak ada ijin dari warga sekitar,” katanya.
Dadang menungkapkan, keluhan serta penolakan warga tertuang dalam surat tertanggal 29 dan 30 Maret 2017. Surat itu berisi bahwa warga dari dua lingkungan di Kelurahan Ciamis, menolak pembangunan menara komunikasi ataupun pendirian tower MCP.
Senada dengan itu, Kepala Desa Imbanagara, Trisyanto, ketika ditemui Koran HR, Selasa (04/04/2017), menyatakan, warga Dusun Ciwahangan menolak pembangunan tower. Namun, penolakan warga tersebut belum berbentuk surat resmi.
“Kami mendengar adanya penolakan dari warga terkait pembangunan tower. Tetapi sampai saat ini belum ada warga yang melayangkan surat secara resmi kepada pemerintah desa,” katanya.
Trisyanto menuturkan, sampai saat ini pihak peruahaan telekomunikasi yang akan membangun tower sudah menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat. Titik pembangunan tower berada tidak jauh dari sekolah.
”Yang paling terpenting sudah ada ijin resmi dari seluruh warga. Tidak menutup kemungkinan pembangunan tower itu dapat terealisasi,” katanya. (Tantan/Koran HR)