Petugas Perekaman KTP Elektonik (E-KTP) Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, belum lama ini, menemukan kasus pemalsuan dokumen kependudukan di wilayah tersebut. Photo : Suherman/ HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Petugas Perekaman KTP Elektonik (E-KTP) Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, belum lama ini, menemukan kasus pemalsuan dokumen kependudukan di wilayah tersebut. Petugas pun berhasil mengamankan E-KTP dan Kartu Keluarga (KK) palsu tersebut.
Petugas Perekam E-KTP Kecamatan Banjarsari, Yuli Andari, kepada Koran HR, Selasa (25/04/2017) lalu, membenarkan penemukan dokumen kependudukan palsu yang terdiri dari KTP dan KK dengan alamat Kecamatan Banjarsari.
“Temuan ini terjadi pada hari Kamis kemarin, saat staff saya melakukan pengecekan KTP dua orang wanita yang dibawa oleh seseorang. Saat dilakukan pengecekan, nomor induk kependudkan tidak terdeteksi dan tidak singkron,” kata Yuli, petugas Perekaman E-KTP Kecamatan Banjarsari.
Menurut Yuli, kuat dugaan pelaku penipuan memperdayai korbannya dengan memberikan KTP serta KK palsu. Menurut dia, korban dating ke kantor kecamatan untuk mencari orang serta alamat yang tertera di KTP tersebut.
“Tapi sayangnya, saat dicek, ternyata NIKnya tidak singkron,” jelasnya.
Yuli mengaku telah berkordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis untuk menindaklanjuti kasus penemuan dokumen kependudukan palsu tersebut.
“Pemalsuan dokumen tersebut atas nama dua orang perempuan. Keduanya tidak tercatat dalam kependudukan warga Banjarsari. Adapun nama yang tertera dalam dokumen tersebut diantaranya Suci Rahayu warga Desa Sindangasih dan Nani Sumiati warga Desa Sindangtawang,” katanya. (Suherman/Koran HR)