Photo: Ilustrasi net/Ist
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Ketua Forum Pemuda Ciamis, Eka Muntaha, meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis untuk tidak mengeluarkan izin kepada perusahaan yang akan membangun tower di kedua lokasi di wilayah Dusun Ciwahangan, Desa Imbanagara dan di wilayah Kelurahan Ciamis. Apalagi bila tidak mendapatkan izin dari warga sekitar.
“Izin lingkungan itu hal yang paling prinsip,” katanya.
Eka juga menyoroti pembangunan tower di kawasan sekolah yang terletak di wilayah Dusun Ciwahangan. Menurut dia, orang tua siswa khawatir akan menimbulkan radiasi yang membahayakan bagi warga sekolah.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Perijinan Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ciamis, Dedi Iwa, ketika ditemui Koran HR, Selasa (04/04/2017) lalu, menegaskan, pihkanya belum menerima surat permohonan perizinan dari pihak perusahaan terkait pendirian tower di kedua wilayah tersebut.
“Kami belum menerima surat secara resmi terkait hal itu. Kami akan melakukan pengecekan terlebih dahulu, apakah pembangunan tower tersebut memenuhi peraturan atau tidak. Sekali lagi saya tegaskan belum ada pemberitahuan terkait pembangunan tower tersebut,” singkatnya. (Tantan/Koran HR)
Berita Terkait
Khawatir Timbulkan Radiasi, Dua Titik Pembangunan Tower di Ciamis Ditolak Warga