Warga menempelkan sejumlah tulisan pada gerbang PT. Pecu sebagai bentuk kecaman atas limbah yang diduga mencemari lingkungan. Foto: Madlani/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Puluhan masyarakat geruduk pabrik PT. PECU yang diduga mencemari lingkungan Sungai Citonjong, Dusun Ciokong, Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran akibat limbah yang dihasilkan dari aktifitas pabrik tersebut.
Saepudin (41), warga Ciokong, mengatakan, sudah sejak 6 bulan lamanya warga mengeluhkan lingkungan Sungai Citonjong yang tercemar akibat limbah dari pabrik PT. Pecu yang membuat air dan tanah kian memprihatinkan.
“Kami ingin PT. Pecu bertanggungjawab atas aktifitasnya yang mencemarkan lingkungan,” tegasnya kepada HR Online, Kamis (27/04/2017).
Saepudin saat diwawancari HR Online. Foto: Madlani/HR
Menurutnya, banyak sumur warga mulai tercemar dan mereka takut menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Meski berulang kali janji sudah dilontarkan PT. Pecu kepada warga, lanjut Saepudin, namun solusi untuk membedah hulu sungai yang tersendat tak kunjung dilaksanakannya.
“Saya berharap sungai normal kembali serta ada jalinan kerjasama yang baik dengan masyarakat,”pungkas Saepudin.
Setelah menunggu beberapa saat meminta kejelasan dari PT. Pecu, akhirnya enam orang perwakilan warga diterima dan melakukan audiensi secara tertutup dengan PT. Pecu. Hingga berita ini ditulis, Manajemen PT. Pecu belum memberikan pernyataan resminya. (Mad/R6/HR-Online)