Sabtu, April 5, 2025
BerandaBerita NasionalBPJS Kesehatan Terapkan Kapitasi Berbasis Pemenuhan Komitmen Pelayanan

BPJS Kesehatan Terapkan Kapitasi Berbasis Pemenuhan Komitmen Pelayanan

Berita Advertorial, (harapanrakyat.com),- Guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan pada fasilitas tingkat pertama, BPJS Kesehatan kini menerapkan sistem pembayaran kapitatasi Berbasis Pemenuhan Komitmen Pelayanan (KBK) yang sudah diterapkan sejak tahun 2016 di 995 Puskesmas yang berada di 33 Ibukota Provinsi di Indonesia.

Penerapan pembayaran Kapitasi Berbasis Pemenuhan Komitmen Pelayanan (KBK) sudah mulai dilakukan sesuai dengan Peraturan Bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Nomor HK.02.05/III/SK/089/2016 dan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran kapitasi Berbasis Pemenuhan Komitmen Pelayanan pada FKTP.

Berdasarkan hasil pelaksanaan, monitoring dan evaluasi serta uji petik yang dilakukan pada 6 (enam) Provinsi yang melibatkan sejumlah stakeholder terkait, disimpulkan bahwa perlu dilakukan penyempurnaan ketentuan terkait pelaksanaan Kapitasi Berbasis Pemenuhan Komitmen Pelayanan di Tahun 2017. Yakni, program ini akan diperluas pelaksanaannya di Puskesmas (Ibukota Provinsi dan selain Ibukota Provinsi), Praktik Dokter, Klinik Pratama dan RS D Pratama, kecuali FKTP di wilayah terpencil dan sangat terpencil.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, mengatakan, tujuan penandatangan Peraturan Bersama ini adalah untuk penyempurnaan ketentuan pelaksanaan KBK yang akan diberlakukan pada seluruh FKTP (kecuali FKTP di wilayah terpencil dan sangat terpecil serta faskes yang tidak tersedia jaringan komunikasi data).

“Dengan begitu, kami berharap KBK dapat berjalan lebih baik dan dapat meningkatkan mutu layanan di FKTP,” ujarnya,  saat menandatangani Penandatanganan Peraturan Bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Kapitasi Berbasis Pemenuhan Komitmen Pelayanan Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, Jumat (31/03/2017) lalu.

Fachmi menjelaskan, pembayaran Kapitasi Berbasis Pemenuhan Komitmen Pelayanan ini merupakan metode pembayaran yang sudah diterapkan di banyak negara yang menggunakan social insurance. Sistem pembayaran ini, kata dia, terbukti dapat meningkatkan performa dari FKTP dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta program.

Di era JKN-KIS, Fachmi menambahkan, kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan oleh FKTP sangatlah penting. Hal itu mengingat FKTP merupakan ujung tombak dalam memberikan pelayanan kesehatan. Juga  sekaligus sebagai gatekeeper pelayanan kesehatan. Menurutnya, bila kualitas FKTP tidak ditingkatkan, angka rujukan akan terus meningkat, sehingga bisa terjadi penumpukan pasien di rumah sakit.

“Semakin hari, jumlah peserta JKN-KIS kian bertambah. Sehingga FKTP sebagai lini pertama pelayanan kesehatan harus diperkuat dan terus berkomitmen agar dapat terus memberikan pelayanan yang optimal. Ini juga merupakan upaya kendali mutu kendali biaya di fasilitas kesehatan, sekaligus sebagai komitmen nyata dari pemangku kepentingan dalam memberikan pelayanan yang lebih bermutu,” ujarnya.

Menurutnya, dibutuhkan indikator komitmen pelayanan FKTP. Sehingga bagi FKTP yang mencapai standar indikator komitmen pelayanan, akan mendapatkan kapitasi maksimal.

Sementara itu, penilaian terhadap FKTP melalui KBK dilihat berdasarkan pencapaian indikator yang meliputi beberapa aspek. Pertama adalah Angka Kontak yang merupakan indikator untuk mengetahui tingkat aksesabilitas dan pemanfaatan pelayanan primer di FKTP oleh peserta berdasarkan jumlah peserta JKN (per nomor identitas peserta).

Indikator kedua adalah Rasio Rujukan Rawat Jalan Non Spesialistik untuk mengetahui kualitas pelayanan di FKTP, sehingga sistem rujukan terselenggara sesuai indikasi medis dan kompetensi FKTP. Selanjutnya yang menjadi indikator ketiga adalah Rasio Peserta Prolanis (Program Pengelolaan Penyakit Kronis) Rutin Berkunjung ke FKTP, yang merupakan indikator untuk mengetahui kesinambungan pelayanan penyakit kronis yang disepakati oleh BPJS Kesehatan dan FKTP terhadap peserta Prolanis.

Bagi FKTP yang sudah memenuhi persyaratan untuk menerapkan KBK namun dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan sejak Peraturan Bersama ini ditetapkan belum menjalankan penerapan KBK, pembayaran kapitasi diberikan sebesar 90% (sembilan puluh persen) dari norma kapitasi.

Sampai dengan 20 Maret 2017, jumlah Kabupaten/kota yang telah sepakat melaksanakan KBK adalah 483 Kabupetan Kota dari total 514 Kabupaten/Kota (93.97%). Dengan ditandatanganinya peraturan bersama ini, pelaksanaan KBK pada Klinik Pratama, Dokter Praktek Perorangan dan RS D Pratama tetap dilakukan melalui penilaian kapitasi berbasis pemenuhan komitmen pelayanan setiap bulannya tanpa diterapkan penyesuaian kapitasi sampai dengan tanggal 31 Desember 2017. (Adv/R2/HR-Online)

Sejarah Tumenggung Kopek, Jejak yang Penuh Misteri

Sejarah Tumenggung Kopek, Jejak yang Penuh Misteri

Tidak semua tokoh besar mendapat tempat dalam buku sejarah Indonesia. Beberapa nama tetap hidup melalui cerita lisan yang diwariskan turun-temurun. Sejarah Tumenggung Kopek adalah...
Nissan Micra EV 2025, Transformasi Ikonik ke Era Listrik

Nissan Micra EV 2025, Transformasi Ikonik ke Era Listrik

Nissan baru saja memperkenalkan generasi terbaru dari Nissan Micra EV 2025. Mobil Nissan terbaru tersebut kini bertransformasi menjadi kendaraan listrik sepenuhnya. Nissan Micra atau...
Pemandian Air Panas

Menikmati Wisata Pemandian Air Panas Cileungsing Sumedang Saat Libur Lebaran

harapanrakyat.com,- Obyek wisata Pemandian Air Panas Cileungsing di Cilangkap, Kecamatan Buahdua, Sumedang, Jawa Barat, kembali menarik ribuan wisatawan pada libur Lebaran 2025. Destinasi wisata ini...
Obyek Wisata Sepi Pengunjung

Obyek Wisata Sepi Pengunjung Saat Libur Lebaran, Wali Kota Banjar: Perlu Ada Perubahan

harapanrakyat.com,- Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, menanggapi perihal sejumlah obyek wisata sepi pengunjung pada momen libur Lebaran 2025. Sudarsono mengatakan, Pemerintah Kota Banjar ke...
Ulefone Armor 30 Pro Rilis dengan Inovasi dan Fitur Canggih

Ulefone Armor 30 Pro Rilis dengan Inovasi dan Fitur Canggih

Ulefone baru saja merilis Armor 30 Pro, sebuah smartphone tangguh yang menggabungkan daya tahan luar biasa dengan teknologi terkini. Dirancang khusus untuk pengguna yang...
Pergerakan Tanah di Neglasari

Pergerakan Tanah di Neglasari Ciamis, Sejumlah Rumah dan Jalan Desa Alami Kerusakan

harapanrakyat.com,- Akibat adanya pergerakan tanah di Neglasari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, beberapa rumah warga mengalami kerusakan. Selain itu, ruas jalan desa juga mengalami...