Kantor BNN Kabupaten Ciamis. Foto: Dokumen HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis menggelar bimbingan teknis (Bimtek) tentang standar layanan rehabilitasi penyalahguna narkoba di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciamis dan Puskesmas Cijeungjing.
Kepala BNN Kabupaten Ciamis, Drs. Dedy Mudyana, ketika ditemui Koran HR, belum lama ini, mengatakan, Bimtek tersebut dilaksanakan dalam memberikan arahan tentang layanan rehabilitasi serta standar pelayanan minimal yang harus dimiliki RSUD dan Puskesmas.
Dedy menuturkan, kegiatan Bimtek tersebut juga sebagai persiapan awal lembaga rehabilitasi milik pemerintah (RSUD/ Puskesmas) dalam memberikan layanan rehabilitasi kepada masyarakat luas.
“BNN juga akan memberikan bantuan layanan kepada lembaga rehabilitasi milik pemerintah (RSUD/ Puskesmas) yang memenuhi persyaratan, dalam memberikan pelayanan rehabilitasi penyalahguna narkoba,” ujarnya.
Informasi yang berhasil dihimpun Koran HR, dalam kegiatan Bimtek itu, BNN menerjunkan tim, diantaranya Aris Nuryana, S.Sos (Kasi Rehabilitasi), Rachman Haerudin, S.Sos (Konselor), Wijaya Dewabhrata, S.IP (Fasilitator) dan Addi Haadiyatna, S.Kep (Konselor).
Bimtek tersebut diikuti oleh dr. H Anton Pahrudin (dokter fungsional sekaligus penanggung jawab program VCT, Narkoba, DOT), Sutaryat, S.Kep,Ners (Kasubag Urusan Kepegawaian RSUD), dr. Asep H (Kepala Puskesmas Cijeungjing) dan Trimulyono, S.Kep.,Ners (pelaksana keperawatan). (DSW/Koran HR)