Sejumlah warga saat menaiki alat berat dan dihalangi petugas Satpol PP Pangandaran ketika proses penertiban lahan Hak Guna Pakai (HGB) eks Startrust. Photo: Entang Saeful Rachman/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Anggota DPRD Pangandaran dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Solehudin, dirinya memaklumi jika penertiban tersebut merupakan bagian dari proses penataan infrastruktur Pangandaran. Sayangnya, dia tidak mengetahui mekanisme Pemkab Pangandaran dalam pelaksanaan penertiban tersebut.
“Kami akan coba evaluasi tindakan pemerintah tersebut di parlemen dan bagaimana penanganan ke depannya. Sebab, banyak warga yang masih bertahan di lokasi,” kata Solehudin kepada Koran HR.
Ia menilai, semua kebijakan yang diambil Pemkab Pangandaran untuk penataan jelas akan memiliki dampak, khususnya kepada warga yang tergusur. Untuk pembahasannya, kata ia, akan melihat seputar aspek kewilayahan serta kependudukan.
“Jika mereka bukan penduduk asli dan tidak memiliki hak sebagai warga Negara, maka hal tersebut harus ditinjau kembali. Artinya, kita akan memperjelas hak warga asli dan hak warga pendatang dan apa yang harus diberikan kepada mereka,” tutupnya. (Ntang/R6/Koran HR)
Berita Terkait