Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita PangandaranTerbukti Langgar Disiplin Kerja, 5 PNS Pemkab Pangandaran Akan Dipecat

Terbukti Langgar Disiplin Kerja, 5 PNS Pemkab Pangandaran Akan Dipecat

Ilustrasi PNS. Foto: Ist/Net

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-

Sebanyak 12 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran, dinyatakan telah melanggar disiplin kerja. Berdasarkan hasil pemeriksaan berkas yang dilakukan oleh beberapa pihak, disepakati ada dua hukuman yang akan diberlakukan sesuai aturan, yakni hukuman pembinaan dan pemberhentian secara tidak hormat bukan atas permintaan sendiri.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran, Mahmud, kepada Koran HR, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (07/03/2017), terkait adanya PNS yang diduga telah melanggar disiplin.

“Hukuman pertama akan diberlakukan kepada 7 PNS dengan cara pembinaan, dan dikarantina selama 3 bulan di lingkungan Sekretariat Daerah,” terangnya.

Mahmud juga mengatakan, bahwa secara teknis ke 7 PNS tersebut akan masuk kerja pada hari Senin, Selasa dan Rabu di Setda. Sedangkan, untuk hari Kamis, Jum’at dan Sabtu di tempat masing-masing SKPD mereka bekerja.

Sementara untuk hukuman kedua, yakni pemberhentian secara tidak hormat akan dijatuhkan kepada 5 PNS yang tingkat pelanggaran kinerjanya dinilai telah melampaui batas hingga bertahun-tahun mangkir kerja, dan melakukan pelanggaran berat. Sehingga, ke 5 PNS itu akan diberhentikan dari status PNS-nya.

Dalam PP Nomor 53/2010 Pasal 10 angka 9 hurup D dijelaskan bahwa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, atau pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah selama 46 (empat puluh enam) hari kerja atau lebih.

“Namun, kami akan menggunakan Undang Undang Aparatur Sipil Negara (ANS) Nomor 5/2014, karena kedudukannya lebih tinggi dan produk hukumnya lebih baru,” terang Mahmud.

Dia menjelaskan, dalam UU ASN Pasal 87 ayat 3 menyatakan bahwa PNS diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri karena melakukan pelanggaran disiplin PNS tingkat berat. Artinya, seluruh PNS yang akan diberhentikan pada posisi diberhentikan dengan hormat.

Terkait hak pensiun, lanjut Mahmud, hal itu akan dievaluasi, apakah usia ke 5 orang PNS yang akan diberhentikan itu sudah lebih dari 50 tahun dan sudah melaksanakan tugas lebih dari 20 tahun, atau belum.

“Jika usianya lebih dari 50 tahun dan telah bertugas selama 20 tahun, maka berhak mendapat pensiunan,” jelas Mahmud.

Di tempat terpisah, Kabid. Mutasi dan Kepegawaian, Ganjar Nugraha, membenarkan bahwa ada 5 orang PNS yang akan diberhentikan. Namun, prosedur belum sepenuhnya berakhir karena BKD Pangandaran akan mengkonsultasikan terlebih dahulu ke BKN Provinsi.

“Ini masih dalam proses, tetapi sudah diputuskan 5 orang PNS Kabupaten Pangandaran akan diberhentikan dengan hormat, sesuai UU ASN dan bukan atas permintaan sendiri,” tandas Ganjar. (Mad/Koran-HR)

Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Pelepasan dan penerimaan elektron merupakan bagian dari reaksi redoks yang melibatkan transfer elektron. Dalam hal ini, istilah redoks berasal dari dua konsep penting, yakni...
Pengembangan Pantai batukaras

Bupati Pangandaran Terpilih Citra Pitriyami Prioritaskan Pengembangan Pantai Batukaras

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran terpilih Citra Pitriyami, akan fokus pada pengembangan pariwisata, salah satunya adalah Pantai Batukaras. Citra mengatakan bahwa prioritas pembangunan ada di objek...
Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Desain kebun sayur di belakang rumah memang sangat menarik. Menanam sayur di rumah memberikan banyak manfaat bagi pemiliknya, salah satunya mengurangi kebutuhan untuk membeli...
Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon

Perjalanan Cinta Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Berawal dari Cinlok hingga Menikah

Aktor pemain film Dua Garis Biru, Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon kini resmi menikah. Momen pernikahan keduanya diunggah oleh Angga melalui akun media sosial...
Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah

Ruben Beberkan Alasan Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah: Dia Butuh Sentuhan…

Ruben Onsu membeberkan alasan Betrand Peto atau Onyo tinggal serumah dengan Sarwendah. Seperti diketahui, sejak tahun 2019, Betrand Peto sudah menjadi anak angkat dari...
Intan Nuraini

Intan Nuraini Rayakan Ulang Tahun Putrinya, Warganet Ramai Berikan Doa Terbaik

Lama tak muncul ke publik, Intan Nuraini bagikan postingan ulang tahun anak perempuannya. Hijaber cantik yang merupakan ibu tiga anak ini kompak merayakan ulang...