Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Kepala Puskesmas Sindangwangi, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Ajang Jatnika, mengatakan, setelah dilakukan validasi dari pendataan balita yang ada, nantinya akan ditentukan apakah penderita termasuk penderita gizi buruk murni atau gizi buruk penyerta.
“Untuk menangani kasus penderita gizi buruk, kita lakukan pemantauan dan validasi kembali. Apabila ditemukan ada yang sakit, disarankan ke Puskesmas untuk ditangani selain dengan Pemberian PMT-P,” tuturnya.
Sementara itu, kata Ajang, dari data yang ada di Puskesmas Sindangwangi, dari 8 balita penderita gizi buruk murni, hanya 2 balita atas nama Hafidz (16 bulan) asal desa Ciganjeng dan Kania Cinta (44 bulan) asal Desa Ciganjeng yang selanjutnya akan dirujuk dan dikonsultasikan ke dokter anak.
Selain itu, tambah Ajang, yang 6 diantaranya termasuk dalam status gizi buruk dengan penyakit penyerta seperti Apip Subarkah (26 bulan) dengan penyakit penyerta mikrocepalus, Asep Nursamsu (29 bulan) asal Desa Sindangwangi, Aditya (39 bulan) asal Desa Sukanagara, Kurniawan (13 bulan) asal Desa Sindangwangi dengan penyakit asma, bronkhitis dan hernia, Deni (46 bulan) asal desa Karangsari serta Ari Maulana (57 bulan) asal Desa Bojongsari dengan penyakit penyerta TB paru.
“Kita lakukan dengan penanganan pemberian PMT-P untuk melihat perkembangannya. Ada yang membaik dan ada pula yang harus terlebih dahulu menaikan berat badan. Setlah itu baru ditangani penyakitnya. Itu yang kita lakukan,” pungkas Ajang. (Mad/R6/Koran HR)