Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Zulpratama Anugrah (3,3), anak pertama dari pasangan suami istri Watino (32) dan Susanti (23), warga Dusun Desa, Desa Maruyungsari, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, status gizi buruknya setelah adanya penanganan dan ada perkembangan ternyata tidak dimasukkan ke dalam daftar penderita gizi buruk di Kecamatan Padaherang.
Padahal, sebelumnya orang tua Zulpratama menuturkan sejak lahir anaknya tersebut divonis oleh tim medis mengalami gizi buruk.
Karena terkendala biaya, orang tua Zulpratama terpaksa tidak bisa meneruskan pengobatan lebih lanjut hingga keadannya seperti saat ini yang sangat memprihatinkan.
Kepala Puskesmas Padaherang, Suryati, mengatakan, terdapat 5 penderita gizi buruk di wilayah Padaherang. Akan tetapi yang divonis menderita gizi buruk murni hanya ada 2 anak, yakni Anggita yang kini dirujuk ke Rumah Sakit dan Rino yang sedang dilakukan penanganan secara terus menerus dengan pemberian PMT-P.
“Rino saat ini sedang menunggu daftar antrian untuk dilakukan pemeriksaan Echo Jantung. Karena belum ada obatnya, makanya harus didiagnosa terlebih dahulu. Setelah itu baru ditangani,” jelasnya kepada Koran HR, Senin (27/02/2017) lalu.
Sedangkan untuk 3 lainnya, kata Suryati, adalah Aliva, Kenanga dan Aris Munandar. Ketiganya tersebut menderita dengan status gizi buruk penyerta karena ada kelainan penyakit yang dideritanya.
Lebih jauh, Suryati menjelaskan bahwa kasus Zulpratama memang sudah ditemukan sejak tahun 2016 lalu. Meski begitu, penanganan Zulpratama terus dilakukan, termasuk kepada penderita gizi buruk penyerta. “Kita sedang melakukan konsultasi pemberian PMT-P soal naik apa tidaknya berat badan mereka dalam waktu 3 bulan,” tambahnya.
Karena Zulpratama gizi buruknya mengalami perkembangan, tambah Suryati, maka statusnya naik menjadi status gizi kurang dengan penyakit penyertanya, yakni jantung.
“Kita akan rujuk Zulpratama ke RSUD Banjar. Tapi tergantung hasil dari konsultasi tersebut seperti apa tindakan selanjutnya,” pungkas Suryati.
Sementara menurut Tenaga Petugas Gizi (TPG) Puskesmas Padaherang, Gania Rahmaniar, bahwa status gizi itu bisa sewaktu-waktu berubah, tergantung kondisi serta daya tahan tubuh penderitanya.
“Jadi, dalam memvonis balita berstatus gizi buruk, termasuk gizi buruk murni, bisa ditandai dengan berat badannya yang terus menurun tanpa ada penyakit lainnya. Sedangkan gizi buruk penyerta dapat ditandai dengan berat badan yang terus menurun akan tetapi disertai penyakit lainnya,” jelas Gania kepada Koran HR.
Biasanya, lanjut Gania, setelah dilakukan penanganan, ada yang terus membaik kondisinya dan ada yang tetap sama. Hal tersebut tergantung kondisi bada penderita.
“Kami harap dari permasalahan ini adanya kepedulian serta tanggungjawab dari lintas sektor. Sehingga, dengan kebersamaan, semua permasalahan bisa terpecahkan,” pungkasnya. (Mad/R6/Koran HR)
Berita Terkait
Balita Gizi Buruk di Pangandaran Ini Hidup dengan Kondisi Usus di Luar
Zulpratama (3,3) Tak Masuk Pendataan Kasus Gizi Buruk Dinkes Pangandaran
Warga Padaherang Pangandaran; Zulpratama (3,3) Divonis Idap Gizi Buruk