Photo : Ist/ Net (tribratanews)
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Kepolisian Resor (Polres) Ciamis mengukuhkan sebanyak 25 orang personil polisi pantai Pangandaran, Sabtu (04/03/2017). Polisi pantai tersebut dibebani tugas menjaga keamanan di sepanjang pesisir Pantai Barat Pangandaran.
Kapolres Ciamis, Didi Hayamansyah, kepada wartawan, Sabtu (04/03/2017), mengatakan, secara teknis polisi pantai akan menjalin kerjasama dengan personil penjaga pantai yang tergabung dalam Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) Pangandaran.
“Personil polisi pantai terdiri dari 10 anggota Polres Ciamis, 10 personil dari Polsek Pangandaran dan 5 anggoat Polair Pangandaran,” katanya.
Didi menuturkan, pihaknya juga sudah membekali personil Polisi Pantai dengan sarana dan prasarana untuk kegiatan patroli pengamanan, diantaranya sepeda, sepeda motor dan dua ekor kuda.
Menurut Didi, fasilitas sarana dan prasarana yang dipergunakan polisi pantai juga tidak lepas dari peranan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran. Meski begitu, Didi mengaku masih memerlukan tambahan personil polisi pantai. (Deni/R4/HR-Online)