Ilustrasi Penculikan. Foto: Ist
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Kepolisian Resor (Polres) Ciamis menyatakan sampai saat ini di wilayah hukum Ciamis belum ada korban kasus penculikan anak. Meski begitu, Polres Ciamis mengimbau masyarakat untuk tetap waspada.
Paur Humas Polres Ciamis, Iptu Iis Yeni Idaningsih, ketika ditemui Koran HR, di ruang kerjanya, belum lama ini, menuturkan, sampai saat ini belum ada laporan resmi dari masyarakat mengenai korban penculikan anak.
“Isu penculikan yang beredar melalui media sosial, khususnya di wilayah hukum Polres Ciamis, merupakan hoax atau berita bohong. Sebab, sampai saat ini kepolisian belum mendapatkan laporan resmi dari masyarakat,” katanya.
Iis juga mengulas soal selebaran yang mengatasnamakan institusi kepolisian. Menurut dia, selebaran yang berisi tentang kewaspadaan terhadap penculikan anak usia 1-12 tahun dan penculik yang bergentayangan di kampung-kampung itu juga merupakan berita bohong.
Walaupun demikian, Iis menegaskan, pihaknya meminta masyarakat untuk tetatp waspada, menjaga serta mengawasi anak-anaknya. Orang tua juga perlu mengawasi aktifitas sehari-hari anak-anaknya.
“Jangan sampai ada hal-hal yang tidak kita inginkan, terutama hal-hal yang berkaitan tindakan kriminal. Dan sejauh ini, kasus penculikan anak di wilayah hukum Polres Ciamis belum ada. Mudah-mudahan dan selanjutnya tidak pernah ada,” katanya.
Iis menambahkan, pihaknya akan terus berupaya mencegah terjadinya kasus penculikan di wilayah hukum Ciamis. Diantaranya dengan melakukan sosialisasi, baik melalui media sosial, media elektronik ataupun secara langsung ke masyarakat. (Tantan/Koran-HR)