Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pengelola Pabrik Nata The Coco di Dusun Badakjalu, Desa Ciulu, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jenal, ketika ditemui Koran HR, Selasa (14/03/2017) lalu, membantah limbah pabrik yang dikelolanya telah mencemari lingkungan dan area pertanian warga.
Jenal juga mengaku tidak pernah membuang limbah pabrik nata the coco ke selokan yang digunakan untuk mengairi sawah petani.
“Itu tidak benar. Pabrik kami tidak menimbulkan limbah, apalagi sampai merusak ekosistem pertanian. Air limbah itu bukan berasal dari pabrik kami. Mungkin itu sisa limbah pabrik yang lama. Karena pabrik yang saat ini saya kelola tidak menghasilkan limbah yang merusak lingkungan,” kilahnya.
Disinggung soal ijin operasional dan IPAL, Jenal tidak memberikan jawaban apapun. Jenal bersikukuh pabrik nata the coco yang dikelolanya tidak menimbulkan limbah berbahaya terhadap lingkungan dan lahan pertanian.
“Kami mengurus air pembuangan dengan baik. Adapun yang masuk ke selokan itu, airnya sudah dinetralisir oleh sistem peralatan kami. Jadi tidak benar jika limbah itu bersumber dari pabrik kami. Dulu juga kami mau menutup selokan ini, namun dilarang oleh para petani. Kenapa sekarang malah disoal,” katanya. (Suherman/Koran HR)