Kadisdukcapil Kota Banjar, Aan Suparan. Photo: Muhafid/HR
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Kartu Identitas Anak (KIA) akan hadir Kota Banjar pada Mei 2017 mendatang. Seperti halnya E-KTP yang dimiliki orang dewasa pada umumnya, KIA tersebut hanya ada tahun ini di Kota Banjar dan Sukabumi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjar, Aan Suparan, menjelaskan, KIA akan dimiliki oleh warga Banjar yang berusia 0-5 tahun dan 5 hingga min 1 (-1) hari umur 17 tahun. Hal tersebut sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 2/2016 yang menyatakan bahwa Setiap warga negara Indonesia pada usia berapapun harus memiliki kartu identitas.
“Masyarakat belum ada yang tahu soal program ini. Tapi, pada waktunya nanti kita akan sosialisasikan kepada masyarakat bersama pemerintah pusat. Untuk bentuknya, KIA itu hampir mirip seperti E-KTP,” ungkapnya, saat ditemui Koran HR di ruang kerjanya, Selasa (28/2/2017) lalu.
Untuk teknisnya, terang Aan, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat, terkait proses sosialisasi maupun pelayanan kepada masyarakat yang akan membuatkan identitas anaknya tersebut.
Meski begitu, di wilayah yang sudah melaksanakan seperti di Kota Bandung, untuk pembuatan KIA hanya membutuhkan data Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga yang didaftarkan ke Disdukcapil.
“Jadi, pada tahun 2018 mendatang, kita akan tahu secara keseluruhan masyarakat yang ada di Banjar mulai dari baru lahir hingga yang sudah meninggal. Saat ini, untuk perekaman E-KTP alhamdulillah sudah mencapai 97 persen, sebentar lagi 100 persen, mudah-mudahan saja,” kata Aan.
Selain berfungsi untuk identitas warga Kota Banjar, KIA maupun E-KTP juga akan sangat berarti bagi pelaksanaan pesta demokrasi yang akan berlangsung pada bulan Juni 2018 mendatang. Hal tersebut berguna untuk memverifikasi data pemilih yang sudah berhak memberikan suaranya dalam Pilkada mendatang.
“Nah, kalau pemilih pemula, apalagi yang usianya 17 tahun pada saat Pilkada, kita akan lebih mudah untuk mensinkronkan dengan DPT yang dimiliki KPU Kota Banjar. Untuk yang meninggal juga datanya sudah kita miliki. Apalagi kesadaran masyarakat Banjar dalam pembuatan E-KTP, Akta Kelahiran maupun Akta Kematian sudah sangat tinggi,” jelasnya.
Terakhir, kata Aan, Disdukcapil Kota Banjar saat ini tengah menjalankan program unggulannya, yakni Program Pelayanan Kependudukan Satu Hari (Pandusari). Artinya, semua pelayanan administrasi kependudukan, baik pembuatan E-KTP, KK, Akta Kelahiran maupun Akta Kematian, bisa langsung jadi maksimal dalam waktu satu hari.
“Alhamdulillah, masyarakat Banjar kesadarannya sangat tinggi soal pembuatan identitas kependudukannya. Apalagi didukung oleh pelayanan kami yang hanya memakan waktu maksimal 1 hari. Tentunya tidak seperti di daerah lain. Intinya kita patut bersyukur,” pungkas Aan. (Muhafid/Koran HR)