Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Selain Raperda tentang Pasar Rakyat dan Pasar Modern, Bapemperda DPRD Ciamis pun melalui hak inisiatifnya mengusulkan Raperda tentang Pengembangan Kawasan Perdesaan. Raperda ini dibuat untuk mendorong tumbuhnya perekonomian masyarakat melalui program yang digulirkan Pemerintah Desa.
“Raperda ini mendorong Pemerintahan Desa untuk ikut menggerakan perekonomian di masyarakat. Strategi yang dibangun Pemerintahan Desa bisa dengan melakukan kerjasama dengan desa tetangga untuk bersama-sama membangun sebuah usaha yang menghasilkan nilai profit. Caranya, bisa melalui Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) ataupun dengan badan usaha lainnya,” ungkap Wakil Ketua Bapemperda DPRD Ciamis, Ade Amran, kepada Koran HR, belum lama ini.
Ade menambahkan, Raperda ini memberi ruang melakukan kerjasama dengan desa tetangga agar usaha yang dikembangkan bisa memiliki daya saing dengan pelaku usaha pada umumnya. Karena, lanjut dia, apabila pengelolaan usaha hanya dilakukan oleh satu desa, dimungkinkan berat untuk berkembang lantaran terbentur modal usaha ataupun sumber daya manusia.
“Usaha yang dibangun bisa melibatkan beberapa pemerintahan desa di satu kecamatan. Sehingga, apabila pengelolaan usaha itu berhasil, bisa membentuk sebuah perekonomian kawasan yang kuat,” ujarnya. (Bgj/Koran-HR)