Kepala Lapas Kelas II B Kabupaten Ciamis, Gumilar Budi Rahayu. Photo: Tantan Mulyana/HR.
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Sejalan dengan pelaksaaan Intruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental, jajaran Pemasyarakatan harus mau merubah diri mulai saat ini. Salah satunya melalui Apel Siaga dan Deklarasi Kami Kerja, Pasti Bersih Melayani.
Hal tersebut dikatakan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Ciamis, Gumilar Budi Rahayu, saat melaksanakan Apel Siaga dan Deklarasi Kami Kerja Pasti Bersih Melayani, di lapang upacara Lapas Ciamis, Jum’at (31/03/2017).
“Apel Siaga Kami Kerja, Pasti Bersih Melayani ini dalam rangka membangun integritas melalui revolusi mental. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak oleh jajaran petugas Lapas dan Warga Binaan Permasyaraktan, serta Dirut di rumah tanahanan Negara dan Lembaga Permasyarakatan di seluruh Indonesia,” terang Gumilar, kepada HR Online, usai apel siaga.
Dirinya mengakui, bahwa kondisi Pemasyarakatan dengan adanya pemberitaan negatif di berbagai media massa nasional, terutama terkait peredaran narkotika yang konon dikendalikan oleh para Narapidana dan sejumlah oknum petugas, saat ini masih terjadi. Selain itu, berita tentang adanya pungutan liar (pungli) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, juga masih terjadi.
“Banyaknya kejadian tersebut ditenggarai akibat rendahnya integritas para petugas. Makanya saya menyambut baik dengan dilaksanakan apel siaga ini. Semoga menjadi momentum untuk melakukan perubahan dan pembenahan di jajaran Permasyaraktan ke arah yang lebih baik,” ujarnya.
Dirinya juga mengajak kepada seluruh jajaran petugas Pemasyarakatan untuk segera berbenah guna meningkatkan Integritas, serta menyatukan tekad bulat dalam melawan peredaran narkotika dan berbagai bentuk penyimpangan lainnya.
Untuk itu, Gumilar pun mewajibkan petugas pengaman di pintu utama melakukan penggeledahan secara konsisten, dan memastikan alat komunikasi untuk disimpan di dalam loker. Kemudian, seluruh pejabat struktural harus mendampingi petugas P2U pada saat melakukan penggeledahan melaui melanisme piket.
Pihaknya akan memberikan penghargaan kepada petugas yang telah berhasil dalam menggagalkan peredaran narkotika atau yang lainnya. Begitu pun sebaliknya, apabila ditemukan salah satu oknum petugas yang melanggar aturan tersebut maka akan dijatuhi hukuman disiplin pada saat upacara Hari Bakti Pemasyarakatan.
“Kami juga akan selalu bekerjasama dengan perangkat hukum lainnya, terutama dalam memberantas peredaran narkotika di Rutan dan Lapas, yaitu dengan melaksanakan program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika pada Rutan dan Lapas,” tandas Gumilar. (Tantan/R3/HR-Online)