Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kawanan pencuri kendaraan bermotor kembali beraksi di wilayah hukum Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Kali ini kawanan pencuri berhasil membawa kabur sebuah mobil pick up milik Saeful Uyun, warga Dusun Sindangjaya RT 15/04, Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis.
Usai melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian, Saeful Uyun mengatakan kepada HR Online bahwa kejadian tersebut baru ia ketahui sekitar pukul 07.00 WIB pagi tadi.
Ia tidak menduga mobilnya digondol maling. Sebab, ia mengira mobilnya tersebut sedang dibawa oleh supirnya untuk mengangkut muatan di Pasar Pamarican.
“Setelah saya tanyakan ke supir melalui telepon, supir mengaku tidak jalan. Dan setelah saya periksa kembali tempat biasa saya menyimpan kunci, ternyata kuncinya masih ada. Saat itu pula saya bergegas ke Polsek,” katanya, Rabu (15/03/2017).
Sementara itu, Kapolsek Pamarican, AKP Subagja, mengatakan, kawanan pencuri tersebut melakukan aksinya diperkirakan pada dini hari saat pemilik rumah terlelap tidur.
“Anggota kami saat ini tengah melakukan penyelidikan kasus ini. Dari hasil keterangan pemilik mobil, kawanan pencuri berhasil membawa kabur mobil pick up jenis SS berwarna hitam dengan nopol Z 8781 WF. Dari kejadian tersebut, pemilik ditaksir merugi hingga Rp. 50 juta,” jelasnya. (Suherman/R6/HR-Online)