Ilustrasi. Photo : Ist/ Net
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Bandung, Dedy Arief, ditemui wartawan usai pelepasan baby lobster di Pangandaran, Senin (06/03/2017), mengungkapkan alasan mengenai pemilihan lokasi pelepasan lobster hasil sitaan senilai Rp 7 milyar.
Dedy menuturkan, kondisi laut Pangandaran sesuai dengan yang dibutuhkan baby lobster tersebut. Di samping itu, kelompok masyarakat pengawas (Pokwamas) di wilayah Kabupaten Pangandaran aktif dalam mengawasi keberadaan baby lobster.
“Mereka juga paham bagaimana aturan mengenai menangkap lobster. Dengan begitu, baby lobster yang dilepas di pantai barat Pangandaran akan terjamin,” katanya.
Menurut Dedy, Pokwamas sendiri dibentuk sesuai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No 58 tahun 2001. Pokwamas dibentuk guna menangani persoalan daya jangkau pengawasan dari pihak kementerian. (Deni/R4/HR-Online)