Fosil potongan tulang gajah purba, ditemukan di blok Urugkasang Dusun Tambaksari, Desa Tambaksari, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Foto: Istimewa/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Fosil berupa tulang belulang dengan memiliki berat 13 kilogram dan panjang 59 centimeter dan diduga merupakan potongan tulang gajah purba, ditemukan di blok Urugkasang Dusun Tambaksari, Desa Tambaksari, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Fosil ini ditemukan pada sekitar akhir Januari lalu yang sebelumnya terkubur di sebuah tebing yang berada di pinggiran sungai.
Tokoh Masyarakat Tambaksari yang juga Anggota DPRD Ciamis, Angga Nugraha, mengatakan, fosil gajah purba tersebut ditemukan oleh seorang warga setempat bernama Radi. Saat itu, Radi tengah mencangkul untuk bercocok tanam. Tanpa diduga dia menemukan sebuah benda mirip tulang yang terkubur di dalam tanah.
“Warga di sini sudah paham betul apabila menemukan benda yang diduga fosil. Karena bukan kali ini saja mereka menemukan fosil purba. Makanya, saat menemukan fosil, warga di sini langsung berkoordinasi dengan aparat desa,” ujarnya, kepada Koran HR, Selasa (21/03/2017).
Menurut Angga, beberapa fosil hewan purba yang sudah ditemukan sebelumnya, hampir seluruhnya berasal dari blok Urugkasang. Termasuk fosil kuda nil purba pun ditemukan di lokasi tersebut. “Warga di sini meyakini bahwa masih banyak fosil yang masih terkubur di sekitar blok Urugkasang. Makanya, sudah seharusnya pemerintah melakukan penelitian komperhensif di lokasi tersebut, agar seluruh fosil bisa terungkap untuk kepentingan ilmu pengetahuan,” ujarnya.
Angga mengatakan, Pemkab Ciamis harus segera melakukan langkah dengan menggandeng tim peneliti arkeolog dari Balai Pelestarian Cagar Budaya guna mengungkap sejarah keberadaan fosil yang ditemukan di Tambaksari. Selain itu, Pemkab Ciamis pun harus melakukan inventarisir sejumlah fosil yang sudah ditemukan warga, namun tidak diserahkan kepada negara.
“Penemuan fosil hewan purba ataupun manusia purba sudah biasa di Tambaksari. Namun, ketika fosil itu ditemukan oleh warga, tak sedikit yang tidak diserahkan kepada negara. Makanya, Pemkab harus melakukan inventarisir dan meminta kepada warga untuk menyerahkan temuan fosilnya,” katanya.
Menurut Angga, ada beberapa warga Tambaksari yang mengoleksi fosil sebagai hiasan ataupun azimat. Karenanya, mereka sulit untuk menyerahkan hasil temuannya kepada negara. “Kalau dilakukan pendekatan, mungkin bisa saja mereka menyerahkan. Intinya, harus ada keseriusan dari pemerintahan untuk melakukan inventarisir. Dan kemudian melakukan penelitian secara komperhensif untuk mengungkap benang merah terkait asal muasal sejarah kepurbakalaan di Tambaksari,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Angga, Pemkab Ciamis juga harus kembali menelusuri temuan gigi manusia purba yang ditemukan di Desa Kaso, Kecamatan Tambaksari, beberapa tahun lalu. Karena, menurutnya, hasil penelitian tim arkeolog bahwa gigi manusia purba yang ditemukan di Tambaksari diduga berusia 5000 tahun silam dan mementahkan temuan manusia purba tertua di Indonesia yang hanya berusia 2000 tahun silam.
“Namun, setelah dilakukan penelitian pertama, tidak ada lagi tindaklanjutnya. Informasi terakhir bahwa gigi manusia purba tersebut kini disimpan di sebuah museum arkeolog di Bandung,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Kebudayaan Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ciamis, Dede Hermawan, mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan terkait temuan fosil berbentuk tulang di Tambaksari. Bahkan, pihaknya pun sudah turun langsung ke lapangan untuk meninjau temuan fosil tersebut.
“Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya untuk segera dilakukan penelitian lapangan. Dan temuan fosil tersebut saat ini untuk sementara disimpan di Museum Purbakala Tambaksari,” ujarnya, kepada Koran HR, Selasa (21/03/2017). (Bgj/Koran-HR)