harapanrakyat.com,- Kepala Kementrian Agama Kabupaten Pangandaran, Eep Nuhyana, mengaku, pihaknya belum bisa mencairkan uang sertifikasi para guru, baik PNS maupun non PNS, di lingkungan Kemenag Kabupaten Pangandaran terhitung sejak tahun 2014 hingga 2017.
“Khusus untuk tahun 2017, dana sertifikasi tersebut dari Kabupaten Pangandaran. Nah, untuk tahun 2014 hingga 2016 itu dari Kabupaten Ciamis,” ungkapnya kepada Koran HR, Senin (27/02/2017) lalu.
Menurut catatannya, saat ini terdapat 102 guru PNS dan sekitar 400 guru non PNS yang berada di lingkungan Kemenag Kabupaten Pangandaran. Semuanya, belum mendapatkan uang setifikasi lantaran belum turunnya dari pemerintah pusat.
Macetnya uang tersebut, kata Eep, disebabkan peralihan dari Kabupaten Ciamis ke Kabupaten Pangandaran. Namun, hal tersebut juga diduga kurang akuratnya data dan perencanaan yang masuk ke pemerintah pusat.
“Untuk itu, kita berusaha bekerja semaksimal mungkin mendata ulang guru PNS maupun Non PNS yang ada di Kemenag Kabupaten Pangandaran. Alhamdulillah semuanya sudah terdata dan sudah kami ajukan kembali,” ujarnya.
Dari total uang yang belum diberikan kepada guru tersebut, tambah Eep, sebanyak 17 miliar. Dalam penyampaiannya kepada pemerintah pusat, ia mendesak agar segera mencairkan secepat mungkin agar uang tersebut diberikan kepada yang berhak.
“Kami harap semua guru di Pangandaran untuk tetap bersabar. Kemenag Kabupaten Pangandaran terus bekerja dan berusaha memperjuangkan hak para guru agar segera ditunaikan oleh pemerintah pusat,” pungkasnya. (Ntang/R6/Koran HR)