Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Zulpratama Anugrah (3,3), anak pertama pasangan suami istri Watino (32) dan Susanti (23), warga Dusun Desa, Desa Maruyungsari, Kecamatan Padaherang, ternyata belum masuk dalam pendataan kasus pengidap gizi buruk yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pangandaran.
Berdasarkan data yang disampaikan Kepala Dinkes Kabupaten Pangandaran, Yani Achmad Marzuki pada pemberitaan sebelumnya, Jum`at (24/02/2017), menyebutkan, di Kecamatan Padaherang kasus penderita gizi buruk hanya dialami oleh 5 orang balita (bayi lima tahun).
Kelima balita itu diantaranya, Anggita, Rino, Arismunandar, Aleva dan Kenanga. Dan dari hasil verifikasi hanya Kenanga yang mengalami gizi buruk murni, sedangkan yang lainnya mengidap gizi buruk penyerta.
Selain itu, Yani juga mengungkap jumlah penderita gizi buruk di wilayah Kabupaten Pangandaran yang mencapai hingga 80 orang balita. Namun demikian, pihaknya masih melakukan verifikasi. Dan hasil verifikasi sementara, 19 orang balita sudah divonis mengidap gizi buruk murni. (Mad/R4/HR-Online)