Pelaku pencurian di rumah Kepala Dinas Kesehatan Ciamis saat berada di Mapolres Ciamis. Photo: Tantan/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis rumah kosong yang menimpa rumah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, drg. Engkan Iskandar, di Jalan Kapten Murod Idrus Kelurahan Cigembor, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (9/02/2017), aparat Kepolisian Polres Ciamis berhasil mengamankan tersangka.
Pelaku yang diketahui berinisial YS (37), warga Dusun Cimanggeng Dua RT 01 RW 01, Desa Panulisan Barat, Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, ternyata merupakan residivis yang berhasil ditangkap warga.
“Menurut keterangan dari saksi, kejadian pencurian sekitar pukul 08.00 WIB. Dari aksinya, pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp. 90 ribu, perhiasan gelang emas, cincin emas dan batu akik,” ungkap Waka Polres Ciamis, Kompol Imam Rachman, kepada HR Online, Kamis (09/02/2017).
Menurut keterangannya, pelaku dalam menjalankan aksinya hanya dilakukan sendiri alias pelaku tunggal. Sedangkan modusnya, kata Imam, pelaku mencongkel rumang yang kebetulan ditinggal pemiliknya.
“Pelaku menggunakan alat berupa pahat untuk merusak dan mencongkel pintu rumah korban. Karena kasus tersebut, pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara,” jelasnya.
Dari informasi yang dihimpun HR Online, saat pelaku ditangkap warga, anggota Kepolisian tengah melakukan patroli. Berkat kesiapsiagaan Polres Ciamis, pelaku langsung diamankan serta dibawa ke Mapolres Ciamis. (Tantan/R6/HR-Online)
Berita Terkait