Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Surat edaran Bupati Ciamis yang meminta adanya pemangkasan atau rasionalisasi dan efisiensi anggaran tahun 2017 sebesar 25 persen di setiap OPD (Dinas/Badan) di lingkungan Pemkab Ciamis, tampaknya menuai polemik. Selain mendapat protes dari kalangan PNS, surat edaran itu pun membuat DPRD geram. Pasalnya, Pimpinan DPRD merasa dicatut namanya pada surat edaran tersebut.
Dalam surat itu tertulis bahwa rasionalisasi dan efisiensi anggaran sebesar 25 persen merupakan kesepakatan antara bupati dengan Pimpinan DPRD. Sementara Pimpinan DPRD mengaku tidak pernah ada pertemuan tersebut, apalagi kesepakatan.
Selain itu, surat edaran ini pun tampaknya membuat pusing dan resah di kalangan PNS. Pasalnya, mereka harus melakukan penghitungan ulang serta membatalkan beberapa kegiatan yang sudah direncanakan.
Terlebih, kebijakan ini menyasar pada kepentingan PNS, diantaranya pembatasan pemberian honorarium PNS pada seluruh kegiatan, membatasi pemberian uang lembur dan melarang pengalokasian uang saku serta biaya transportasi untuk PNS yang mengikuti diklat, rakor, seminar, kursus dan sosialisasi. Namun, aturan ini membolehkan memberikan uang saku dan transportasi kepada peserta dari non PNS, kelompok tani dan komunitas masyarakat lainnya.
Salah seorang PNS di lingkungan Pemkab Ciamis yang enggan disebutkan namanya, mengaku pusing karena harus merasionalisasi kembali anggaran yang sudah ditetapkan. Dia pun menyesalkan adanya intruksi pemangkasan anggaran ketika APBD sudah ditetapkan.
“Bukan pekerjaan mudah memilih beberapa kegiatan yang harus dikurangi anggarannya atau dibatalkan untuk memenuhi pemangkasan 25 persen. Karena kami harus memutar otak agar kegiatan prioritas tidak terganggu. Selain itu, dengan adanya intruksi ini membuat persiapan beberapa kegiatan harus dihentikan, karena khawatir anggarannya kena pemangkasan,” ujarnya, kepada Koran HR, Senin (06/02/2017).
Dia pun meminta kebijakan tersebut disosialisasikan ke seluruh PNS di lingkungan Pemkab Ciamis, terutama menyangkut pengurangan besaran honorarium serta penghapusan uang saku dan uang transportasi. “Kalau tidak disosialisaskan, dikhawatirkan timbul kesalahpahaman di PNS tingkat bawah,” imbuhnya.
Selain itu, dia juga menyoroti isi surat edaran bupati yang dinilainya kurang gamblang menjelaskan alasan adanya pemangkasan anggaran. “Makanya, wajar kalau kami menanyakan alasan dilakukan pemangkasan, karena dalam surat edarannya pun tidak menjelaskan secara rinci,” ujarnya. (Tantan/Koran-HR)