Keberadaan Jembatan Viaduct di Kota Banjar menjadi potensi untuk dijadikan ikon tempat yang memiliki nilai history. Photo: Hermanto/HR.
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Keinginan Jembatan Viaduct menjadi salah satu ikon Kota Banjar selain diharapkan masyarakat, salah satu anggota DPRD Kota Banjar, Ir. Soedrajat, pun turut menanggapi keberadaan jembatan yang pernah jaya pada tahun 70 hingga 80-an tersebut. Menurutnya, Viaduct memang salah satu ikon Banjar dari dulu dan jadi landmark Kota Banjar yang tidak semua kota punya bentuk bangunan seperti itu.
“Dengan adanya ikon seperti ini, tentunya dinas terkait harus bisa inovatif dengan menambahkan sarana serta fasilitas taman publik di atas jembatan Viaduct tersebut,” kata Soedrajat.
Menurutnya, jembatan Viaduct bisa diperlebar dan dibikin sayap dibagian kanan dan kiri jembatan masing-masing 4 meter tanpa mengganggu jalur utama. Sehingga nantinya masyarakat bisa menikmati indahnya pemandangan.
Kalau cuaca cerah, dari arah Timur bisa terlihat bangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjar yang berada di Bukit Putri, matahari terbit, dan Gunung Slamet di Purwokerto. Dari arah Utara bisa terlihat indahnya Gunung Ciremai di Kuningan, dan tentunya pusat Kota Banjar. Sedangkan, saat sore hari, dari arah Barat bisa menikmati matahari terbenam.
“Jika taman di atas jembatan Viaduct ini terwujud, maka bila cuaca cerah masyarakat bisa menikmati indahnya pemandangan dari tiga penjuru arah sambil kongkow di atas jembatan Viaduct itu,” kata Soedrajat.
Bak gayung bersambut, Plt. Kadisporapar Kota Banjar, Asep Setiadi, menyambut positif bila jembatan Viaduct dijadikan ikon Kota Banjar. Menurutnya, itu akan menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat maupun wisatawan lokal yang melintasi Viaduct.
“Ide brilian, dan saya menyambut positif jika Jembatan Viaduct dijadikan ikon Kota Banjar. Untuk dijadikan taman, tentunya kami akan berkoordinasi dulu dengan pihak Cipta Karya dan PT KAI,” ujar Asep.
Jembatan Viaduct memang sudah memiliki history yang cukup fenomenal, namun untuk menentukan sebuah ikon daerah tetap harus berembug bersama, mulai dari masyarakat, tokoh masyarakat, dan diakui oleh wakil rakyat melalui sidang paripurna. (Hermanto/Koran HR)