Kasat Pol PP Pangandaran, Irwansyah. Photo: Entang Saeful Rachman/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Jeje Wiradinata menegaskan kepada Satpol PP Pangandaran agar tidak takut untuk menegakkan aturan Perda. Ia meminta agar Satpol PP berani menjalankan tugas demi nama baik Polisi Pamong Praja yang memang dilindungi undang-undang.
“Jika ada Satpol PP yang terluka maupun teraniaya saat menjalankan tugas dalam menjaga kewibawaan pemerintah dan menegakkan perda.Kami berjanji akan merawatnya hingga sembuh,” tegasnya kepada Koran HR, Selasa (07/02/2017).
Pada tahun 2017 ini, kata Jeje, pekerjaan berat Pemkab Pangandaran dalam menata wilayah sudah berada di depan mata. Maka dari itu, peran Satpol PP sangat penting. Apalagi relokasi dan penertiban PKL akan dilakukan untuk penataan.
Jeje menambahkan, pembangunan ribuan kios permanen untuk merelokasi PKL di Pantai Pangandaran diperkirakan akan dimulai pada bulan April dan akan selesai sekitar bulan Oktober mendatang.
“Sesuai rencana pemerintah, kita akan menertibkan ribuan PKL di Pantai Pangandaran pada bulan Nopember lantaran ribuan kios yang disediakan pemerintah akan rampung sekitar bulan Oktober 2017,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Pol PP Kabupaten Pangandaran, Irwansyah, mengaku pihaknya sudah mulai bekerja sesuai dengan harapan Bupati Pangandaran yang menganjurkan agar tidak takut dalam menjalankan tugas menegakkan Perda.
Ia mengungkapkan, bahwa Kamis (09/02/2017) mendatang pihaknya akan membongkar 9 kios yang berada di Green Canyon. Pembongkaran tersebut karena 9 kios telah melanggar aturan Perda Nomor 25 tentang lingkungan hidup.
“Kami sudah memberitahukan sejak jauh-jauh hari kepada 9 pemilik kios tersebut yang akan dibongkar. SP 1 dan SP 2 telah kita layangkan dan beberapa pemilik kios yang sudah membongkarnya sendiri,” ungkapnya. (Ntang/R6/Koran HR)