Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Perubahan kebijakan pemerintah pusat terhadap Beras Sejahtera (Rastra) di tahun 2017 menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tak kunjung selesai regulasinya. Sehingga, masyarakat yang biasanya mendapatkan beras tiap awal bulan, sudah hampir 2 bulan tak diterimanya.
Tokoh Masyarakat Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, Muksin (36), mempertanyakan kepada pemerintah daerah terkait pasokan beras sejahtera (Rastra) dari Bulog yang sampai dengan saat ini belum diterima masyarakat dan selama 2 bulan berjalan belum ada kejelasan. Padahal, beras gratis tersebut biasa diterima masyarakat tiap awal bulan.
“Rastra yang didistribusikan oleh Bulog sudah hampir dua bulan ini belum turun. Biasanya masyarakat mendapatkan beras gratis tersebut disamaratakan dengan takaran masing-masing 5 kilogram tiap KK,” ungkap Muksin kepada HR, Senin (20/02/2017) lalu.
Sementara itu, Ade (60), warga Dusun Pasirmacan, Desa Pagerbumi, mengatakan dirinya sangat membutuhkan beras tersebut untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.
“Beras gratis itu sangat berharga buat saya. Biasanya tiap bulan ada, tapi sekarang entah kemana sekarang. Saya harap pemerintah menangani soal ini,” tegasnya.
Kekesalan yang sama juga diungkapkan Tohariyah (55), warga setempat. Ia menilai, program dasar pemerintah yang menggratiskan Rastra yang sangat bermanfaat bagi masyarakat tersebut justru tak menemui titik terang.
“Boro-boro menikmati beras gratis dari pemerintah, kenyataannya berasnya juga tidak ada. Mau bagaimana program bisa diterapkan kalau kondisinya begini,” ketusnya. (Mad/R6/Koran HR)