Kalapas kelas II B Ciamis, Gumilar Budi Rahayu saat memperlihatkan dokumentasi foto saat penangkapan tersangka penyelendup sabu, pada tanggal 6 February 2017 lalu. Photo: Tantan/HR.
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Ciamis berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dari salah seorang pengunjung berinisial G, warga kampung Pereng, RT 03/RW 02, Desa Talun, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, pada Senin 06 Februari 2017 lalu.
“Kejadian terjadi sekitar pukul 13.15 WIB, petugas kami mencurigai gerak-gerik pelaku, dan akhirnya pelaku digeledah petugas, dan ditemukan dalam kantong celananya narkotika jenis sabu itu dibungkus uang pecahan dua ribuan,” jelas Kalapas kelas II B Ciamis, Gumilar Budi Rahayu, kepada HR online diruang kerjanya, Jum’at (17/02/2017).
Pelaku tersebut, lanjut Gumilar, akan berkunjung ke salah satu warga binaan Lapas Ciamis berinisial DR. “Pelaku saat ini sudah ditahan di Polres Ciamis guna penyelidikan lebih lanjut,” tukasnya. (Tantan/R1/HR-Online)