Tenaga Penggerak Desa (TPD) Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, saat berkunjung ke lokasi pengasingan Sakim. Photo: Madlani/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Tenaga Penggerak Desa (TPD) Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, di desa Maruyungsari, Enok Heryanti, mengatakan, dirinya menemukan warga di desanya menderita gangguan jiwa. Karena terbentur ekonomi, akhirnya pihak keluarga terpaksa memutuskan penderita tersebut dirantai dalam sebuah bangunan sangat kecil.
Padahal, kata Enok, setelah pihaknya berkomunikasi secara langsung dengan penderita gangguan jiwa, dirinya menilai penderita yang diketahui bernama Sakim (44) masih bisa diajak komunikasi serta nyambung sebagaimana orang normal lainnya.
“Memang Sakim memiliki gangguan kejiwaan. Namun, seharusnya orang sepertinya masih bisa dimanfaatkan untuk hal produktif. Apalagi dulunya Sakim pernah berprofesi sebagai sukwan. Jadi tinggal penanganan khusus yang harunya dilakukan,” paparnya kepada HR Online, Sabtu (24/02/2017).
Ia berharap, pemerintah melalui dinas terkait agar dapat membantu Sakim dalam proses penyembuhan jiwanya agar Sakim bisa kembali menjalankan aktifitas produktif. (Mad/R6/HR-Online)
Berita Terkait
Duh, Ditinggal Istri Nikah Lagi, Warga Pangandaran Ini Mengalami Gangguan Jiwa