Kamis, April 3, 2025
BerandaBerita PangandaranPemkab Pangandaran Akan Terbitkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Pemkab Pangandaran Akan Terbitkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Photo: Ilustrasi net/Ist

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-

Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran berencana akan menyusun Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pada tahun 2017 ini. Hal tersebut guna mengatur kawasan yang bebas rokok dan kawasan terbatas merokok.

Menurut Kadinkes Pangandaran, Yani Achmad Marzuki, Perda KTR nantinya akan mengatur sejumlah tempat yang diperbolehkan dan dilarang merokok.

“Tahun ini disiapkan hanya untuk anggaran penyusunan drafnya saja. Pengesahannya kemungkinan tahun 2018,” ungkapnya kepada Koran HR, Selasa (14/02/2017) lalu.

Regulasi pengendalian rokok, ucap Yani, tidak akan efektif bila tanpa adanya pengawasan dan pemberlakuan sanksi. Sedangkan untuk sanksinya sendiri nantinya akan dibuat sewajarnya. Artinya mempertimbangkan kondisi social dan budaya masyarakat Pangandaran.

Sedangkan untuk menggugah kesadaran publik agar patuh terhadap peraturan KTR tersebut, Yani menyebutkan akan terus melakukan sosialisasi dan promosi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

“Meskipun masyarakat tahu resiko dari rokok, mereka seoalah tidak peduli. Nah, dari sini perlu adanya dorongan sosialisasi terus menerus dari pemerintah. Karena pengendalian ini juga tanggungjawab bersama, setidaknya orang dewasa tidak merokok di depan anak-anak. Apalagi faktor lingkungan sangat mempengaruhi faktir kesehatan. Nanti kalau sudah ada Perda, guru tidak boleh merokok di sekolah,” tegasnya.

Menanggapi rencana Perda KTR, Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olaharaga Pangandaran, Agus Nurdin, mengapresiasi langkah tersebut. Hal tersebut diharapkan sekolah nantinya menjadi kawasan bebas tanpa rokok.

“Satuan pendidikan akan benar-benar bebas dari rokok. Guru-guru yang mau merokok, silahkan keluar sekolah terlebih dahulu,”kata Agus.

Meski rencana KTR akan berlangsung secara bertahap, Agus menyebutkan bisa saja para guru yang merokok nantinya berada di tempat khusus.

“Kami yakin, para guru bisa mematuhi kebijakan tersebut.Yang pasti, guru tidak boleh merokok di hadapan murid karena anak karakternya itu meniru,” pungkasnya. (Mad/R6/Koran HR)

Sungai Citalahab di Kertahayu

Sungai Citalahab di Kertahayu Ciamis Meluap, Satu Keluarga Terjebak Banjir

harapanrakyat.com,- Sungai Citalahab di Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, meluap, relawan Sigab Persis Ciamis lakukan evakuasi satu keluarga yang terjebak banjir di...
Kolam Ikan Milik Warga

Hujan Deras di Kota Banjar, Sawah hingga Kolam Ikan Milik Warga Terendam Banjir

harapanrakyat.com,- Hujan deras yang melanda wilayah Kota Banjar, Jawa Barat, pada Rabu (2/4/2025) sore menyebabkan area persawahan hingga kolam ikan milik warga di Dusun...
Anak Sungai Citalahab Meluap

Hujan Mengguyur Pamarican Ciamis Sebabkan Anak Sungai Citalahab Meluap, 12 Rumah Terendam

harapanrakyat.com,- Curah hujan yang terus mengguyur membuat anak Sungai Citalahab di Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, meluap. Akibatnya 12 rumah di...
Pohon Jati Tumbang

Sejumlah Pohon Jati Tumbang Timpa Rumah Warga dan Tutup Jalan di Pamarican Ciamis

harapanrakyat.com,- Hujan disertai tiupan angin kencang menyebabkan sejumlah pohon jati tumbang menimpa rumah dan menutup akses jalan di wilayah Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa...
Jalan Utama Penghubung Jatiwaras

Longsor di Tasikmalaya Tutup Akses Jalan Utama Penghubung Jatiwaras-Salopa

harapanrakyat com,- Akibat hujan deras, jalan utama penghubung Jatiwaras-Salopa longsor. Tepatnya di Kampung Demunglandung, Desa Papayan, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (2/4/2025)...
Rumah ludes terbakar Ciamis

Rumah di Ciamis Ludes Terbakar, Diduga Ini Penyebabnya!

harapanrakyat.com,- Sebuah rumah di Lingkungan Karangsari, Kelurahan Maleber, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ludes terbakar. Kebakaran itu terjadi Rabu (2/4/2025) sore sekitar pukul...