Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kepala Bidang Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis, Budi Kurnia, menerangkan, harga tiket masuk destinasi cagar budaya yang berada di Kabupaten Ciamis sebesar Rp. 3.300 per orang belum dapat mencapai target yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. Pasalnya, harga yang cukup murah tersebut hanya bisa diambil dari tiket masuk.
“Sehingga, sebanyak apapun pengunjung yang datang ke destinasi cagar budaya yang berada di Kabupaten Ciamis masih tetap belum sepenuhnya optimal,” kata Budi kepada HR Online usai menghadiri seminar sejarah di Kampus Universitas Galuh Ciamis, Senin (20/02/2017).
Meski begitu, pihaknya akan terus berusaha memaksimalkan untuk memaksimalkan PAD dari sektor-sektor lain, diantaranya pajak restoran, penginapan maupun pajak lainnya yang berhubungan dengan destinasi wisata.
“Saat ini kami terus memikirkan bagaimana caranya agar ada pemasukan pajak dari sektor lain, tidak hanya dari soal tiket masuk saja. Misalnya pajak restoran maupun pajak lainnya,” tambah Budi.
Ia menambahkan, karena di Ciamis belum memiliki seperti halnya paket-paket khusus wisata, berdampak pada pengunjung yang datang ke destinasi wisata Ciamis tidak bisa belama-lama.
“Pengunjung biasanya hanya 1 atau 2 jam saja berkunjungnya. Apabila sudah ada paket wisata, tentunya pengunjung akan memerlukan waktu 1 hingga 2 hari. Dengan demikian, pengunjung akan menggunakan fasilitas yang ada di Ciamis seperti penginapan,” pungkasnya. (Tantan/R6/HR-Online)