Sejumlah jalanan yang datang dari luar daerah saat diamankan petugas Satpol PP di Bundaran Pangandaran. Photo: Entang SR/HR.
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Sedikitnya 10 orang anak jalanan yang baru tiba di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, langsung digiring dan diamankan oleh petugas Satpol PP dari lampu merah Bundaran Pangandaran, Kamis (16/02/2017).
Salah seorang petugas Satpol PP, Meti, mengatakan, saat sejumlah anggota Satpol PP sedang berada di Bundaran Pangandaran, tiba-tiba dari sebuah mobil truk turun anak-anak jalanan. Mereka pun langsung digiring ke pinggir jalan.
“Anak-anak jalanan tersebut hanya dihukum dengan menyebutkan satu persatu Pancasila, serta menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu mereka disarankan pulang kembali ke daerah asalnya,” terang Meti.
Sementara itu, dari hasil pendataan Satpol PP Pangandaran, semua anak jalanan tersebut berasal dari daerah yang berbeda-ada, diantaranya dari Kuningan, Cirebon, Tasik dan Ciamis.
“Kedatangan mereka di Pangandaran ini mau mengamen. Tapi setelah disarankan pulang, mereka pun kembali naik mobil truk menuju ke arah Ciamis,” katanya. (Ntang/R3/HR-Online)